• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Oktober 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi

Jambi – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Webinar Series Keuangan daerah   Update Seri ke-55 secara hybrid dari BW Luxury Hotel, Jambi, Kamis (10/10/2024).

Acara ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah Tahun 2024 bertajuk “Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah”.

READ ALSO

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wabup Khafid Moein Lepas Keberangkatan CJH Merangin Kloter 18 Sebanyak 147 

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah menyamakan persepsi di antara pejabat pemerintah daerah (Pemda).

“Rakornas pendapatan daerah yang kita laksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang strategis dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman, terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah berserta peraturan turunannya, antara lain PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.

Maurits mengungkapkan, optimalisasi pendapat daerah bisa dilakukan dengan efektif dan efisien melalui ekstensifikasi dan intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala daerah diberikan kewenangan dalam menetapkan insentif fiskal daerah sebagaimana amanat Pasal 99 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Hal ini penting diimplementasikan dalam rangka mengendalikan fiskal nasional, sehingga kepala daerah dapat memberikan pengurangan, keringanan bahkan pembebasan terhadap pokok dan sanksi pajak,” tuturnya.

Pihaknya juga menambahkan penjelasan terkait pemeriksaan pajak yang penting dalam optimalisasi fiskal daerah. Pemeriksaan pajak merupakan kegiatan membandingkan data yang dilaporkan oleh wajib pajak (WP) dengan data yang dimiliki pemerintah berdasarkan hasil dari uji potensi atau dari pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah selanjutnya yaitu dilakukan analisis terkait kewajaran pembayaran.

“Secara umum dapat kami gambarkan bahwa penagihan aktif diawali dengan dikeluarkannya surat penagihan seketika sekaligus, berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau sejenis. Selanjutnya dapat dikeluarkan surat paksa oleh juru sita pajak, dan terakhir dilakukan penyitaan aset,” jelasnya.

Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 5.964 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, serta jajaran Pemda kabupaten/kota se-Indonesia.

Webinar ini juga menghadirkan narasumber ahli, antara lain Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan yang menjadi pembicara kunci.

Pembicara lainnya, yaitu Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Jambi Sudirman; Penjabat (Pj.) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih; Pjs. Bupati Bangka Barat Hendriwan; Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuda Kemendagri Raden An’an Andri Hikmat; Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta Mulyo Susongko; serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Nella Ervina. (tugas)

 

Tags: @KemendagriPendapatan DaerahPLH Dirjen Bina Keuangan Daerahprovinsi jambiRakornas

Related Posts

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Daerah

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wabup Khafid Moein Lepas Keberangkatan CJH Merangin Kloter 18 Sebanyak 147 
Daerah

Wabup Khafid Moein Lepas Keberangkatan CJH Merangin Kloter 18 Sebanyak 147 

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi
Daerah

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan APD ke 8 Perusahaan Perkebunan

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan APD ke 8 Perusahaan Perkebunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dampingi Gubernur Jambi untuk Memastikan Ruang VVIP Bagi Pasien Covid

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dampingi Gubernur Jambi untuk Memastikan Ruang VVIP Bagi Pasien Covid

Antisipasi Bullying, Jaksa Masuk Pesantren Al Kautsar, Pematang Gajah, Muaro Jambi 

Antisipasi Bullying, Jaksa Masuk Pesantren Al Kautsar, Pematang Gajah, Muaro Jambi 

Terima Penghargaan Rekor MURI Atas Festival Literasi, Ini Niat Fadhil Arief Kedepannya

Terima Penghargaan Rekor MURI Atas Festival Literasi, Ini Niat Fadhil Arief Kedepannya

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II hingga 20 Januari 2025

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II hingga 20 Januari 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In