Photo : Yudi Purnomo Eks Penyidik KPK :
Jakarta – Kasus suap yang terjadi pada Zarof Ricar mantan pejabat Mahkamah Agung (Non Hakim) yang ditetapkan menjadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis 24 Oktober 2024 tidak luput mendapat tanggapan dari Yudi Purnomo mantan penyidik KPK
Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa Zarof Ricar adalah kunci dari kontak pandora mafia peradilan di Indonesia. Jika ia bernyayi, maka akan banyak orang masuk penjara.
“Temuan uang tunai hampir 1 triliun rupiah dan emas 51 Kg tentu dirasa tidak masuk akal jika hanya terjadi dalam beberapa kasus dan sedikit orang saja yang terlibat apalagi diduganya waktu panjang kurang lebih 10 tahun,”kata Yudi Purnomo menyampaikan ke media, Selasa (29/10/2024).
Lanjut Yudi Purnomo mengatakan apalagi jabatan Zarof Ricar sebelum
pensiun juga bukan jabatan pengambil keputusan di Mahkamah Agung, sehingga disinyalir hanyalah makelar atau perantara seperti kasus vonis bebas Ronald Tanur yang melibatkan 3 hakim dan 1 pengacara yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.
Untuk itulah mantan Penyidik KPK ini berharap Kejaksaan mampu mengungkapnya setuntas tuntasnya siapapun pelaku dan kasus yang melibatkan mafia peradilan ini. “Hal ini penting untuk bersih bersih sistem peradilan agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil adilnya dan bersih,”ujar Yudi.
Yudi yang berpengalaman dalam menangani kasus korupsi diperadilan ini mengatakan bahwa terbongkarnya kasus peradilan sampai tuntas tentu bisa terjadi jika Zarof Ricar mau membuka mulut dan berbicara sebenarnya, sebab kasus mafia peradilan bukti paling kongkret adalah kesaksian.
“Mafia peradilan bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak. Sehingga biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collabolator,”jelasnya
Yudi berharap agar Ketua Mahkamah Agung menjadikan momentum
Ini untuk membersihkan MA maupun peradilan dibawahnya agar terhindar dari mafia peradilan.
“Mafia peradilan akan selalu ada karena ada pihak yang salah ingin menang atau ingin bebas atau ingin namun jika integritas hakim bagus maka akan tahan godaan menerima suap dan melakukan korupsi. Apalagi pemerintah pun telah menerima aspirasi hakim dan menaikkan gajinya,”imbuhnya.