• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual, H. Dodi Sularso,SH.MH : Kita Akan Kawal Sampai Tuntas Kasus Ini

Baca Jambi by Baca Jambi
14 November 2024
in HUKRIM
0
Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual, H. Dodi Sularso,SH.MH : Kita Akan Kawal Sampai Tuntas Kasus Ini

Jambi – Heboh seantero Jambi terkait pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh oknum PNS Dinas Pariwisata Provinsi Jambi menyita perhatian banyak kalangan.

Viralnya kasus yang menimpa siswa salah satu SMP Kota Jambi itu sampai ke pusat ibukota negara, Jakarta.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Atas peristiwa yang banyak membuat masyarakat murka itu, ibu korban menunjuk pengacara H.Dodi Sularso, SH.MH dari D’Raja Law Firm yang  beralamat di jalan Panjang Raya Cododol Permata Hijau jakarta Selatan untuk mengawal hingga tuntas kasus yang menimpa anaknya tersebut.

“Sebagai kuasa hukum korban, tentunya kami ingin kasus ini pelaku yang berinisial RC PNS salah satu instansi di Pemprov Jambi dapat dihukum seberatnya. Kami akan kawal sampai tuntas,’ujar Dodi, Kamis malam, 14 November 2024.

Papar Dodi, ini menjadi preseden buruk jika peristiwa yang bisa menampar muka pemimpin Jambi itu tidak dikawal sampai tuntas.

“Kami ingin pihak berwajib dapat bertindak tegas kepada pelaku pedofil. Karena prilaku penjahat anak-anak itu bisa merusak masa depan mereka,”tegas Dodi.

Seperti diberita sejumlah media online di Jambi, Pelaku yang berinisial RC diketahui telah ditahan dan diperiksa di Polda Jambi, Kamis (13/11) pagi.

Dodi Sularso, SH., MH, menjelaskan berdasarkan penuturan kliennya, kejadian bermula saat Korban A pulang sekolah dengan berjalan kaki dari SMP 24 Kota Jambi menuju jalan kearah Purnama.

Dalam perjalanan, A yang merupakan anak dibawah umur ini dihampiri mobil berwarna merah jenis HRV Prestige yang dikendarai seorang laki-laki berseragam PNS diketahui berinisial RC.

Pelaku RC lantas menanyakan alamat tempat bermain biliard. Kepada laki-laki tersebut, korban mengaku mengetahui tempat itu, yang berada di RT 29.

Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik mobil pelaku dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan diantarkan pulang.

Tanpa curiga, korban naik mobil tersebut, yang lantas melintas di Perum Citra Nusa. Sesampainya di pos atas Citra Nusa, mobil pelaku berhenti dan terjadi pelecehan dan pencabulan terhadap korban, pelaku memegang kemaluan korban.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku menurunkan korban di depan pesantren yang berada di RT 29. Setelah itu, korban bergegas melapor kepada security yang bertugas. (Red)

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel
HUKRIM

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel persiapan penyambutan Natal dan tahun  Baru  2025 – 2026  ‎
HUKRIM

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel persiapan penyambutan Natal dan tahun  Baru  2025 – 2026 ‎

Next Post
OJK Terbitkan POJK Tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (PERSERO)

OJK Terbitkan POJK Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjabbar Lantik Kepala BKAD dan Kasat Pol PP

Bupati Tanjabbar Lantik Kepala BKAD dan Kasat Pol PP

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Pemda Waspadai Kenaikan Harga Emas, Pangan dan Inflasi Tertinggi, Salahsatunya Jambi

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Pemda Waspadai Kenaikan Harga Emas, Pangan dan Inflasi Tertinggi, Salahsatunya Jambi

Bank Jambi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di RT 08 Kampung Legok

Bank Jambi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di RT 08 Kampung Legok

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In