Baca Jambi – Senin (30/12/2024), puluhan Mahasiswa dari beberapa kampus yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Provinsi menggelar aksi demo, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Kedatangan Mahasiswa tersebut menolak kenaikan PPN 12 yang akan berlaku pada 01 Januari 2025.
Selain itu, BEM SI Kerakyatan Provinsi Jambi meminta DPRD Provinsi Jambi mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk pembatalan kenaikan PPN 12 Persen.
Namun sayang, aksi demo yang dilakukan BEM SI Kerakyatan Provinsi Jambi di DPRD Provinsi Jambi tidak ada satupun perwakilan dewan yang menemui.
Menurut Agus Triawan selaku Korda BEM SI Kerakyatan Provinsi Jambi, Dewan Provinsi Jambi tidak bekerja profesional sehingga tidak bisa bertemu dengan massa aksi dengan alasan perjalanan dinas ke luar kota.
“BEM SI Kerakyatan Provinsi Jambi akan melakukan aksi jilid ll dengan eskalasi massa lebih banyak,” tegasnya.
Diwaktu bersamaan, Iqbal selaku Korwil BEM SI Kerakyatan Sumbagsel yang membersamai aksi BEM SI Kerakyatan Jambi mengatakan aksi menolak kenaikan PPN 12 persen bahwasanya aksi ini bukan hanya di Jambi saja tetapi dilakukan di 5 provinsi yang bergabung BEM SI Kerakyatan Sumbagsel. (Nai)