• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kemendagri Dorong Pemda Segera Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik V6 

R3daksi by R3daksi
3 Januari 2025
in RAGAM
0
Kemendagri Dorong Pemda Segera Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik V6 

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6).

Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk mikro, usaha kecil, dan koperasi.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Pesan ini disampaikan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Sumule Tumbo mewakili Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam acara Coffee Morning bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan ini berlangsung di Roestam Sjarief Lantai 2 Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Sumule menyampaikan, Katalog Elektronik V6 telah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

“Tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI, Katalog Elektronik V6 juga dilengkapi dengan fitur e-Audit. Fitur ini diciptakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pengawasan dan monitoring secara real-time, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Sumule.

Karena itu, dia meminta Pemda segera mengambil langkah konkret dalam mengoptimalkan proses PBJ melalui Katalog Elektronik V6. Upaya ini penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan percepatan pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik V6 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

Sumule mengatakan, langkah konkret yang dapat dilakukan Pemda yaitu menetapkan dan mendaftarkan akun pejabat pengelola Katalog Elektronik Versi 6. Hal ini mencakup untuk Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara Umum Daerah (BUD) dan/atau Kuasa BUD, Bendahara Pengeluaran (BP), dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). Ini dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kedua, melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang diakses pada laman katalog.inaproc.id, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, dalam hal terdapat permasalahan teknis pada Katalog Elektronik, pemerintah daerah dapat menyampaikan laporan melalui kanal Pusat Bantuan Katalog Elektronik Versi 6 pada bantuan.inaproc.id,” tegas Sumule.

Lebih lanjut, Sumule menjelaskan mengenai proses transaksi pembayaran atas belanja PBJ melalui Katalog Elektronik V6.

Pemda dapat melakukan pembayaran tagihan atas surat pesanan barang/jasa melalui pembayaran Langsung (LS). Ini dilakukan dengan mekanisme ke rekening operasional Mitra Instansi Pengelola dan/atau rekening operasional dari Pihak Lain/Mitra Payment Gateway yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pembayaran dapat dilakukan melalui Uang Persediaan (UP) yang dilakukan dengan mekanisme transfer dari rekening BP/BPP ke rekening operasional Mitra Instansi Pengelola, dan/atau rekening operasional dari Pihak Lain/Mitra Payment Gateway.

“Berikutnya, menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke rekening operasional Mitra Instansi Pengelola, dan/atau rekening operasional dari Pihak Lain/Mitra Payment Gateway yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Sumule.

Di lain sisi, Sumule juga mengimbau BUD dan BP/BPP masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar berkoordinasi dengan masing-masing Bank Penampung Rekening Kas Umum Daerah. Koordinasi ini untuk mendukung pelaksanaan pembayaran transaksi PBJ melalui Katalog Elektronik V6.

ADVERTISEMENT

“Dalam hal penerapan Katalog Elektronik Versi 6 terkendala karena keterbatasan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan regulasi, maka pemerintah daerah dapat menyesuaikan kesiapannya paling lambat tanggal 20 Maret 2025,” tandas Sumule. (tugastri)

Tags: @KemendagriDirjen Bina PemdesPemda Segera Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik V6

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Jasa Raharja: Jumlah Santunan selama Nataru 2024 Menurun

Jasa Raharja: Jumlah Santunan selama Nataru 2024 Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Musim Hujan, Al Haris Imbau Satgas Tak Lengah Petakan Lokasi Banjir, Longsor di Jambi

Musim Hujan, Al Haris Imbau Satgas Tak Lengah Petakan Lokasi Banjir, Longsor di Jambi

Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal MK Dijadwalkan Serentak 20 Pebruari 2025

Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal MK Dijadwalkan Serentak 20 Pebruari 2025

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Lantik 28 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Muaro Jambi

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Lantik 28 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Muaro Jambi

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Resmi Diluncurkan di Provinsi Jambi

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Resmi Diluncurkan di Provinsi Jambi

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sekda Sudirman: Rejuvenasi Organisasi Pemuda Kunci Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi

Sekda Sudirman: Rejuvenasi Organisasi Pemuda Kunci Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi

KPK akan Gelar Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Bulan Juni 2025, Ini Daftarnya

KPK akan Gelar Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Bulan Juni 2025, Ini Daftarnya

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Bupati Merangin Lantik 1.321 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Jadi Pejabat Fungsional

Bupati Merangin Lantik 1.321 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Jadi Pejabat Fungsional

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In