• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Januari 2025
in RAGAM
0
Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Jakarta –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.

Langkah kolaborasi pemerintah pusat ini dilakukan dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Selain dengan Kemendagri, Kementerian PANRB juga mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk semakin proaktif dalam penataan non-ASN. Jaringan yang dimiliki Kemendagri dan BKN hingga ke daerah-daerah diharapkan bisa mempercepat penataan tenaga non-ASN ini.

Salah satu langkah yang sudah terapkan untuk penataan ini adalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dua tahap. Namun Langkah ini masih menemukan beberapa kendala yang harus diselesaikan secara kolaboratif.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen dalam penataan ini.

“Pemerintah Bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan strategi kolaborasi dengan Kemendagri dalam akselerasi penataan non-ASN.

“Pertama adalah penguatan komitmen pejabat Pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dalam penyelesaian tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN,” ungkap Aba dalam rapat Bersama Kemendagri dan BKN, di Jakarta, Senin (06/01/2025).

Aba menerangkan, kolaborasi ini bisa mendorong PPK atau kepala daerah untuk bisa mengoptimalkan kebijakan penataan tenaga non-ASN. Dalam hal ini, yakni optimalisasi pada seleksi PPPK tahap II.

“Kami mendorong dan memastikan PPK pemda untuk memberi kesempatan tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap II,” tegas Aba.

Pemerintah juga ingin memastikan PPK pemda melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II menjadi PPPK, atau PPPK paruh waktu. “Serta memastikan PPK pemda menyediakan anggaran untuk PPPK maupun paruh waktu,” ujar Aba.

Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia. Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional; Operator Layanan Operasional; Pengelola Layanan Operasional; atau Penata Layanan Operasional.

Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I; tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; serta tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mendukung kolaborasi ini. Jajaran BKN regional berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) siap untuk percepatan penataan tenaga non-ASN. “Ini kebijakan Menteri PANRB yang harus didorong penguatannya sesuai amanat UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN,” ungkap Haryomo.

Sementara Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menjelaskan akan mengambil Langkah cepat dan tepat untuk mendorong pemda memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN mengikuti seleksi PPPK tahap II. Sebab menurutnya, penyelesaian penataan tenaga non-ASN adalah amanat UU yang sudah disepakati secara kolektif.

“Kami mendukung optimalisasi pendaftaran non-ASN pada seleksi PPPK tahap kedua, dan mendorong PPK pemda agar non-ASN di instansinya bisa mendaftar seleksi ini,” tegas Suhajar. (iqbal).

Tags: Kementerian PANRBMenteri PANRBPenataan Tenaga Non-ASNPenyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN meSeleksi PPPK Tahap II

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
52 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

Sebanyak 34 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Berbak

Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Berbak

Your Favorite Home Cook Needs One of These Fun Gifts

Usai Upacara Harkitnas Ke-116, Pj Bupati Merangin Bersama Kepala OPD Ziarah ke TMP Patriot Bhakti

Usai Upacara Harkitnas Ke-116, Pj Bupati Merangin Bersama Kepala OPD Ziarah ke TMP Patriot Bhakti

DPRD Jambi- Pemprov Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Jambi- Pemprov Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In