• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

DPRD Provinsi Jambi Setujui 3 Ranperda Jadi Perda

R3daksi by R3daksi
13 Januari 2025
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
DPRD Provinsi Jambi Setujui 3 Ranperda Jadi Perda

Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Ranperda).

Kesepakatan tiga Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatangan oleh Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian akhir fraksi-fraksi, Senin (13/1/2025).

READ ALSO

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyebut bahwa tiga Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda itu sudah dibahas oleh masing-masing fraksi dan telah disetujui.
Hafiz berharap Perda yang telah disetujui itu segera ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur.

“Semoga tiga Ranperda itu segera diproses,” harapnya.

Adapun tiga Ranperda tersebut, kata Hafiz, Pertama, Ranperda tentang Bantuan ahujum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Ketiga, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan,” akunya.

ADVERTISEMENT

Tambah Hafiz, ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas pada masa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024.

“Juga telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” akunya.

Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda.

“Kami apresiasi tiga Ranperda yang telah disetujui pimpinan dan anggota DPRD Jambi. Mudah-mudahan dapat memandu kita semua dalam bekerja,” akunya.

Perda yang disahkan ini, menurut Al Haris, menjadi tolak ukur pemerintah provinsi Jambi dalam bekerja.

“Saya berharap menjadi Pedoman bagi SKPD dalam bekerja untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar lebih tertib dan efisien,” pungkasnya.(*)

ADVERTISEMENT

Related Posts

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
DPRD PROVINSI JAMBI

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukumnas Kemenkumham

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum
DPRD PROVINSI JAMBI

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Next Post
Mulai Tahun 2025  Lampu Penerangan Jalan di Merangin  Pengelolaanya Beralih di Dinas Perhubungan

Mulai Tahun 2025  Lampu Penerangan Jalan di Merangin  Pengelolaanya Beralih di Dinas Perhubungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

TPP Staff dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya

TPP Staff dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Bupati Tanjab Timur Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Daerah untuk Sekolah Rakyat

Bupati Tanjab Timur Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Daerah untuk Sekolah Rakyat

Hesnidar Haris: Pekan Budaya Jadi Tameng Generasi Muda dari Pengaruh Luar

Hesnidar Haris: Pekan Budaya Jadi Tameng Generasi Muda dari Pengaruh Luar

SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025

PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, Pendaftaran Melalui _website_ resmi rekrutmen.pln.co.id

PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, Pendaftaran Melalui _website_ resmi rekrutmen.pln.co.id

Menuju Digitalisasi 2029, ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Provinsi Jambi

Menuju Digitalisasi 2029, ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Provinsi Jambi

Warna Baru X-Ride 125 Tampil Tangguh dan Fresh Siap Jelajah Petualangan Baru

Warna Baru X-Ride 125 Tampil Tangguh dan Fresh Siap Jelajah Petualangan Baru

Bupati Batang Hari Hadiri Pisah Sambut Kajati Jambi, Wujud Sinergi Antar Pimpinan Daerah

Bupati Batang Hari Hadiri Pisah Sambut Kajati Jambi, Wujud Sinergi Antar Pimpinan Daerah

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In