• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gandeng Polri, Menteri Desa PDT  Pastikan Dana Desa Tidak disalahgunakan Agar Bisa Dirasakan Warga 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Januari 2025
in RAGAM
0
Gandeng Polri, Menteri Desa PDT  Pastikan Dana Desa Tidak disalahgunakan Agar Bisa Dirasakan Warga 

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman (Memory of Understanding) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penandatanganan ini dilakukan di Tribarata Convention, Jumat (31/1/2025).

“MoU dengan Polri ini berkaitan dengan pemanfaatan Dana Desa bertujuan agar para Kepala Desa fokus menggunakan Dana Desa dan tidak disalagunakan,” kata Mendes Yandri.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendes Yandri berharap dengan kerja sama ini, Kepala Desa bisa maksimalkan penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa.

Kerja sama ini sangat perlu untuk memastikan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan bisa efektif agar segera terwujud Swasembada Pangan.

“Karena kita tahu Polri punya perangkat yang sangat rapih dan banyak hingga Desa untuk mengawal Dana Desa agar para Kades bisa kerja dengan baik dan melanjutkan amanah yang diberi oleh rakyat,” kata Mendes Yandri.

Tujuan Nota Kesepahaman ini untuk meningkatkan sinergisitas tugas dan fungsi di bidang pembangunan desa dan daerah tertinggal dalam rangka terwujudnya Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Ruang lingkup kerja sama ini, Pertama, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi. Kedua, dukungan program pembangunan desa dan daerah tertinggal.

Ketiga, pendampingan penguatan pemahaman penggunaan dana desa.

Keempat, bantuan pengamanan, Kelima penegakan hukum. Keenam, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.

Sejumlah Pejabat Polri hadir dalam penandatanganan itu yaitu Wakil Kapolri Komjen Ahmad Dhofiri, Irwasum yang juga Satgas Komjen Dedi Prasetyo, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Kabarhankam Komjen Fadil Imran, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana dan Kabaintelkam Komjen Syahardiantono.

Hadir juga para Perwira Bintang II dan Bintang I di lingkungan Polri serta Para Kapolda se-Indonesia. Mendampingi Mendes Yandri, Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Taufik Madjid dan Kepala Biro Humas Andi Nita Arie. (tugas).

 

Tags: Dana DesaKapolriKerjasamaMenteri Desa PDTPengawasan Dana DesaPolri

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Pohon di dekat Jembatan Layang Kabupaten Merangin Roboh, Mobil Tertimpa dan Menghalangi Jalan

Pohon di dekat Jembatan Layang Kabupaten Merangin Roboh, Mobil Tertimpa dan Menghalangi Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kementerian PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah untuk Tingkatkan Layanan Sanitasi di Kota Jambi

Kementerian PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah untuk Tingkatkan Layanan Sanitasi di Kota Jambi

GOR Merangin Akan dilakukan Perbaikan, Ini Dana Yang dianggarkan

GOR Merangin Akan dilakukan Perbaikan, Ini Dana Yang dianggarkan

PJ Bupati Terima Piagam Dari Kapolres Muaro Jambi

PJ Bupati Terima Piagam Dari Kapolres Muaro Jambi

Pjs. Bupati Paparkan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak di Tanjabbar

Pjs. Bupati Paparkan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak di Tanjabbar

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In