• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

R3daksi by R3daksi
11 Februari 2025
in RAGAM
0
Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jakarta – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023

“Penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jalan H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,”kata Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke media dalam jumpa pers.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Lanjut Harli menjelaskan Penggeladahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan di 3 (tiga) titik tempat, yaitu: Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 (lima) dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 (lima belas) unit, 1 (satu) unit laptop dan 4 (empat) soft file.

“Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024 dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat,”jelas Harli Siregar. (tugas).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Jam PidsusKadis Korupsi PT PertaminaKasus KorupsiKejaksaan AgungMelakukan PenggeledahanPenggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Perkuat Sinergi Data, Diskominfo dan Bappeda Jambi Teken Komitmen Bersama BPS

Perkuat Sinergi Data, Diskominfo dan Bappeda Jambi Teken Komitmen Bersama BPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna dengarkan Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna dengarkan Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 

Dispora Kota Jambi Gelar Penilaian Gudep Berprestasi 2025: Gali Prestasi, Tumbuhkan Karakter Sejak Dini

Dispora Kota Jambi Gelar Penilaian Gudep Berprestasi 2025: Gali Prestasi, Tumbuhkan Karakter Sejak Dini

Kemendagri Minta Pemda di Provinsi Maluku Optimalkan PAD 

Kemendagri Minta Pemda di Provinsi Maluku Optimalkan PAD 

Lebaran Idul Fitri 1446 H, Bupati dan Wabup Merangin Silaturahmi Bersama Unsur Forkopinda, OPD  dan Masyarakat 

Lebaran Idul Fitri 1446 H, Bupati dan Wabup Merangin Silaturahmi Bersama Unsur Forkopinda, OPD  dan Masyarakat 

Kasum TNI Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Kasum TNI Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Wabup Bakhtiar Dorong Pembinaan Karakter dan Kemandirian Anak di LPKA Muara Bulian

Wabup Bakhtiar Dorong Pembinaan Karakter dan Kemandirian Anak di LPKA Muara Bulian

Sampah Capai 450 Ton Sehari, DPRD Jambi Desak Kepastian Kerja Sama PT Regen

Sampah Capai 450 Ton Sehari, DPRD Jambi Desak Kepastian Kerja Sama PT Regen

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Lewat Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026

Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Lewat Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026

OJK Berhasil Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

OJK Berhasil Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In