Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sepakati kemudahan peningkatkan karier dan penyederhanaan proses administrasi kepegawaian pada guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik).
Hal ini ditandai dengan pertemuan antara Kepala BKN Prof. Zudan Arif dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti beserta jajaran pejabat tinggi kedua instansi.
Pertemuan ini berfokus pada pembahasan strategi inovatif untuk mempermudah administrasi kepegawaian dan mendukung pengembangan karier ASN guru serta Tenaga Kependidikan (Tendik).
Kepala BKN menegaskan bahwa pemerintah melalui BKN dan Kemendikdasmen akan berupaya memberikan kemudahan bagi guru dalam meningkatkan kualifikasi dan karier ASN guru.
“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung kemudahan dalam pengembangan karier ASN guru, salah satunya melalui penyederhanaan pelaporan kinerja guru dan kemudahan administratif pada penyelesaian pendidikan di jenjang S1, S2, dan S3 Guru. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujar Kepala BKN Zudan Arif, Selasa (11/02/2025) di Jakarta.
Senanda dengan Kepala BKN, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti juga menyampaikan pentingnya penyederhanaan birokrasi untuk meringankan beban administrasi guru.
“Kami sepakat bahwa birokrasi harus melayani dan memudahkan. Guru dan Tendik adalah ujung tombak pendidikan, sehingga mereka harus difasilitasi untuk fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Zudan Arif juga berharap dengan pertemuan ini akan lahir kesepakatan bersama dalam merancang kebijakan yang lebih efektif, termasuk penyederhanaan proses Kenaikan Pangkat, kenaikan jenjang JF guru, dan peningkatan akses pendidikan lanjutan bagi guru.
Ok“Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas pengajaran, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi guru dan tenaga kependidikan,” terang Zudan.
Sinergi antara BKN dan Kemendikdasmen ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi para pendidik dan tenaga kependidikan sehingga mereka dapat terus berkontribusi secara optimal dalam memajukan pendidikan Indonesia. (tugas).