• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI-Polri, hingga Pensiunan Tahun 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Maret 2025
in NASIONAL
0
Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI-Polri, hingga Pensiunan Tahun 2025

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.

“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

READ ALSO

Berantas Premanisme, Polri Menggelar Operasi Kewilayahan dan Minta Partisipasi Masyarakat Buat Laporan 

Mendagri Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tahun 2025 Tertinggi hingga Terendah, Ini Daftarnya

Presiden mengungkapkan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Presiden.

Presiden juga menuturkan bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni mulai Senin (17/5). Sementara, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD. Dan keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” kata Presiden.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” ungkap Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (tugas).

Tags: ASNhingga Pensiunan Tahun 2025Presiden Prabowo SubiantoTNI-PolriUmumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13

Related Posts

Berantas Premanisme, Polri Menggelar Operasi Kewilayahan dan Minta Partisipasi Masyarakat Buat Laporan 
NASIONAL

Berantas Premanisme, Polri Menggelar Operasi Kewilayahan dan Minta Partisipasi Masyarakat Buat Laporan 

Percepat Realisasi APBD TA 2025, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual 
NASIONAL

Mendagri Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tahun 2025 Tertinggi hingga Terendah, Ini Daftarnya

Wakil Menteri Desa Riza Patria : Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa
NASIONAL

Wakil Menteri Desa Riza Patria : Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa

Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan
NASIONAL

Dinilai Lambat, MAKI Somasi KPK Terkait Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia 

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Next Post
Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Unpad untuk Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Unpad untuk Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Peresmian Gerai Koramil 419-05

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Peresmian Gerai Koramil 419-05

Berantas Premanisme, Polri Menggelar Operasi Kewilayahan dan Minta Partisipasi Masyarakat Buat Laporan 

Berantas Premanisme, Polri Menggelar Operasi Kewilayahan dan Minta Partisipasi Masyarakat Buat Laporan 

RSUD Raden Mattaher Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah

RSUD Raden Mattaher Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah

Bupati Buka Lauching SPPT PBB-P2 Tahun 2022

Bupati Buka Lauching SPPT PBB-P2 Tahun 2022

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In