• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Minta Transparansi Pengelolaan Keuangan Dana  Desa

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Maret 2025
in RAGAM
0
KPK Minta Transparansi Pengelolaan Keuangan Dana  Desa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) agar mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan untuk  pembangunan desa yang lebih baik.

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam audiensi bersama Kemendes PDT di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (11/03/2025).

READ ALSO

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

“Keterbukaan informasi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat itu penting sebagai bentuk pertanggungjawaban. (Namun) yang jadi masalah adalah (jika) pengelolaannya tidak transparan. Kalau sudah transparan, masyarakat bisa melihat berapa dana yang didapat dan bagaimana penggunaannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua KPK Setyo merinci, terdapat 90% desa yang sudah memanfaatkan kegiatan perencanaan, tapi hanya 60% yang menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Artinya, masih banyak desa yang belum transparan.

Setyo juga mendorong Kemendes PDT untuk meminta kepala desa menggunakan sistem pelaporan keuangan yang sudah ada, sehingga para pengelola keuangan desa bisa lebih transparan. Selain itu, Kemendes PDT dapat mengeluarkan regulasi yang dilengkapi sanksi tegas.

“Dengan adanya sanksi, pengelolaan keuangan terjaga dan masyarakat bisa merasakan pembangunan serta fasilitas yang baik di desanya”, ujarnya.

Setyo juga menyinggung salah satu program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Staranas PK) yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, Kemendes PDT bisa turut ambil bagian karena pembenahan desa adalah program lintas lembaga.

“Ini bisa jadi program lintas lembaga, sehingga perlu duduk bersama, berdiskusi untuk bisa mendorong kepala desa dan pejabat lainnya di daerah jadi transparan,” kata Setyo.

Sementara Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengingatkan nota kesepakatan bersama (MoU) antara KPK dan Kemendes PDT yang akan berakhir pada Juli 2025. Untuk itu, Agus meminta ke depan pertukaran data antara KPK dan Kemendes PDT dapat dilakukan otomatis.

“Ke depan, saya minta kita bisa saling akses ke dalam sistem informasinya. Sehingga KPK bisa melakukan analisis pengelolaan keuangan di desa dan apa yang terjadi di desa,” pesan Agus.

Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, menyambut baik masukan dari KPK, termasuk terkait penggunaan SIKD dan SIPD.

“Ke depan sistem ini akan link dengan kami, bahkan ke depan kami berencana semua dana desa ada di layar kantor desa sehingga masyarakat bisa melihatnya. Ini yang sedang kami usahakan,” ungkapnya.

Yandri berharap KPK dapat terlibat dalam upaya pencegahan agar dana desa bisa optimal digunakan untuk kemakmuran masyarakat desa. Sebelumnya, Yandri juga mengatakan pihaknya telah intens melakukan sosialisasi kepada kepala desa.

“Ini kami lakukan agar kepala desa tahu bahwa Kemendes PDT serius dalam mengawasi dana desa termasuk saat (ada yang) melakukan penyimpangan,” ucapnya.

Ketua KPK Setyo mengarahkan upaya pencegahan bisa dilakukan bersama melalui masing-masing kedeputian di KPK dalam bentuk koordinasi.

“Sudah banyak yang kita sampaikan dan setelah ini saya minta kelanjutannya dengan masing-masing bagian di KPK untuk saling berkoordinasi mengenai apa yang kita bahas dalam pertemuan ini,” pungkasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri jajaran KPK, antara lain Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Ibnu Basuki Widodo; Deputi Bidang Koordinasi Supervisi Didik Agung Widjanarko; Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana; Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin; serta Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa.

Sementara dari Kemendes PDT hadir di antaranya Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria; Sekretaris Jenderal Taufiq Madjid; Inspektur Jenderal Teguh; Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan FX Nugroho Setijo Nagoro; Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Tabrani; serta Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo. (tugas).

Tags: Kementerian Desa PDTKetua KPKKPKMenteri Desa PDTPengelolaan Dana Desa

Related Posts

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Creative Financing Jadi Semangat Baru Penguatan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
NASIONAL

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Next Post
Bupati H Syukur Buka Musrenbang RKPD Merangin Tahun 2026

Bupati H Syukur Buka Musrenbang RKPD Merangin Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Jasa Raharja Dukung Relawan Bakti BUMN Batch VIII untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa Salenrang, Maros

Jasa Raharja Dukung Relawan Bakti BUMN Batch VIII untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa Salenrang, Maros

Baca Jambi

Keluarga Besar DPRD Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Kepala OJK Jambi Apresiasi Capaian TPAKD Sarolangun Sepanjang Tahun 2024

Kepala OJK Jambi Apresiasi Capaian TPAKD Sarolangun Sepanjang Tahun 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In