Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin, yang masih menguasai Kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan kendaraan itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait, Minggu (16/3/2025).
‘’Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,’’ujar Bupati.
Sekarang ini jelas bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.
Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.
Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. ‘’Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,’’terang Bupati.
Untuk itu, Bupati minta Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu surat dari KPK RI.
Jika dalam sepekan ini tidak ada etikat baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.
Infomasi terakhir ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengambalikan kendaraan dinasnya. (tugas)