• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

R3daksi by R3daksi
9 Juli 2026
in Daerah, NASIONAL
0
Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Swiss-Belhotel Jambi/Net.

Baca Jambi – Properti Swiss-Belhotel Jambi tercantum dalam daftar lelang negara melalui portal resmi lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Berdasarkan data pada situs lelang negara, aset yang dilelang memiliki nilai limit sebesar Rp201.833.239.000 dengan uang jaminan yang harus disetor peserta lelang sebesar Rp45 miliar.

Objek lelang tersebut berupa tiga bidang tanah dengan total luas 3.675 meter persegi berikut bangunan yang berlokasi di Kota Jambi. Lelang dilaksanakan menggunakan mekanisme open bidding oleh KPKNL Jambi.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Dalam pengumuman lelang, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tercantum sebagai pihak penjual. Batas akhir penyetoran uang jaminan ditetapkan pada 22 Juli 2026, sedangkan penawaran lelang ditutup pada 23 Juli 2026 pukul 11.00 WIB. Kode lot lelang untuk objek tersebut adalah D5KGUW.

Pencantuman BNI sebagai penjual menunjukkan proses lelang dilakukan melalui mekanisme yang difasilitasi negara. Namun, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan alasan aset Swiss-Belhotel Jambi dilelang, apakah terkait penyelesaian kredit, eksekusi hak tanggungan, atau mekanisme hukum lainnya.

Demikian pula, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Swiss-Belhotel Jambi maupun BNI mengenai status operasional hotel selama proses lelang berlangsung.

Berdasarkan ketentuan lelang negara, penjualan aset melalui KPKNL dapat dilakukan atas berbagai dasar hukum, termasuk pelaksanaan eksekusi hak tanggungan, eksekusi putusan pengadilan, maupun penjualan sukarela. Namun, dasar hukum yang secara spesifik digunakan dalam pelelangan Swiss-Belhotel Jambi tidak dicantumkan dalam data yang tersedia, sehingga belum dapat disimpulkan penyebab pelelangan aset tersebut.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak BNI, pengelola Swiss-Belhotel Jambi, dan KPKNL Jambi untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai latar belakang pelelangan aset bernilai lebih dari Rp201,8 miliar tersebut. (Jurnal Opini)

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034
Daerah

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034

Next Post
Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dan Layanan Publik, Pemkot Jambi Gelar Pelatihan Gandeng Dirjen Keuda Kemendagri RI

Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dan Layanan Publik, Pemkot Jambi Gelar Pelatihan Gandeng Dirjen Keuda Kemendagri RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai

OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, Gelar Gerak Syariah 2025

OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, Gelar Gerak Syariah 2025

Menteri Desa PDT Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Menteri Desa PDT Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

‎Modus Pinjam Modal Rp. 26 Juta Untuk Proyek Pengadaan, Setelah Cair Menghilang, Lelaki Ini Dibekuk Polsek Sarolangun.

‎Modus Pinjam Modal Rp. 26 Juta Untuk Proyek Pengadaan, Setelah Cair Menghilang, Lelaki Ini Dibekuk Polsek Sarolangun.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In