Singkut, Bacajambi.id – 7 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Singkut, Selasa (07/07/2026).
- Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Sarolangun Tharmizi, M.M., didampingi Sekretaris DPMD Hanizar, S.Kom., perwakilan Bidang Pemerintahan Desa Faturahman, Plt Camat Singkut M. Maini, S.Pd.I., serta seluruh panitia Pilkades dari desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan di Kecamatan Singkut.

Dalam pemaparannya, Kepala DPMD Tharmizi menjelaskan sejumlah tahapan Pilkades, termasuk ketentuan mengenai hak pilih masyarakat. Menurutnya, warga yang telah berpindah domisili secara resmi tidak lagi memiliki hak memilih di desa asal. Namun, warga yang hanya bekerja atau merantau di luar daerah dan belum mengubah domisili tetap berhak menggunakan hak pilihnya saat kembali ke desa.
Tharmizi juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Singkut terdapat tiga desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026, yakni Desa Payo Lebar, Desa Pasar Singkut, dan Desa Sungai Gedang. Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Plt Camat Singkut M. Maini mengatakan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman panitia penyelenggara terhadap seluruh tahapan Pilkades, terutama terkait pendataan pemilih dan pelaksanaan pemungutan suara sesuai Peraturan Bupati yang berlaku.
Ia juga berharap seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya dapat menerima apa pun hasil pemilihan dengan lapang dada sehingga Pilkades Serentak 2026 di Kecamatan Singkut berlangsung aman, damai, dan kondusif.
(JTX)











