• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

OJK Berhasil Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

R3daksi by R3daksi
17 Maret 2025
in Berita OJK
0
OJK Berhasil Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

READ ALSO

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

ADVERTISEMENT

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

KPK memberikan apresiasi atas partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK. KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif dalam menjalankan peran UPG.

Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK dalam mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya yang OJK lakukan melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

ADVERTISEMENT

Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasi bersama menjaga integritas, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. (Humas OJK Jambi)

ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT
Berita OJK

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
Berita OJK

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
Berita OJK

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Perusahaan Pengadaian PT Gadai Elektronik Jakarta
Berita OJK

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Perusahaan Pengadaian PT Gadai Elektronik Jakarta

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Berita OJK

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Berita OJK

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Next Post
Bupati Fadhil Hadiri Acara Menyambut Nuzul Qur’an dan Pemberian Hadiah Pemenang FASI

Bupati Fadhil Hadiri Acara Menyambut Nuzul Qur'an dan Pemberian Hadiah Pemenang FASI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Tegaskan Transparansi BOSP, Pemkab Merangin Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI

Tegaskan Transparansi BOSP, Pemkab Merangin Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI

Mantap… SJB News Gelar Lomba Domino Antar Wartawan dan Humas se-Provinsi Jambi

Mantap… SJB News Gelar Lomba Domino Antar Wartawan dan Humas se-Provinsi Jambi

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Lestarikan Budaya Jambi, Pemkot Jambi Gelar Karnaval Angso Duo

Lestarikan Budaya Jambi, Pemkot Jambi Gelar Karnaval Angso Duo

Kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih

Kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih

kerja sama Tim Macan Pseko dan Reskrim Polsek Pauh Amankan Dua Pelaku Begal Di Kecamatan Pauh

kerja sama Tim Macan Pseko dan Reskrim Polsek Pauh Amankan Dua Pelaku Begal Di Kecamatan Pauh

Kejaksaan Tinggi Sumsel Lakukan Penggeledahan di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT.BSS dan PT.SAL 

Kejaksaan Tinggi Sumsel Lakukan Penggeledahan di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT.BSS dan PT.SAL 

DPRD Muaro Jambi Ikuti Pidato Kenegaraan Prabowo, Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

DPRD Muaro Jambi Ikuti Pidato Kenegaraan Prabowo, Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

KPK Kembali Tegaskan Larang Mobil Dinas dipakai Untuk Mudik Lebaran

KPK Kembali Tegaskan Larang Mobil Dinas dipakai Untuk Mudik Lebaran

KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK

KIP Kabulkan Gugatan eks Pegawai KPK, Ini Tanggapan dari Praswad Nugraha eks Penyidik KPK

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In