• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru

R3daksi by R3daksi
18 Juli 2025
in RAGAM
0
KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat kinerja pemberantasan korupsi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji 40 insan KPK yang terdiri dari 9 penyelidik dan 31 penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (18/7/2025).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan disaksikan para pejabat struktural dan insan KPK lainnya.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Setyo menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional dalam memperkuat lini terdepan penegakan hukum. Setyo juga mengingatkan, pengambilan sumpah ini merupakan tanggung jawab bagi penyidik dan penyelidik.

“Saudara-saudara adalah ujung tombak penegakan hukum, KPK percaya dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saudara akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya khususnya dalam memperkuat upaya penindakan sebagai pendekatan yang membawa efek jera bagi pelaku korupsi,” tambah Setyo.

Setyo juga menyoroti pentingnya integrasi dan kolaborasi dan integrasi antarsumber daya, baik antara penyelidik dan penyidik yang baru dilantik maupun yang telah lebih dulu bertugas. Menurutnya, sinergi yang kuat merupakan kunci peningkatan efektivitas penindakan.

“Pelimpahan tugas dan wewenang harus dimaknai secara tepat. Fungsi kontrol dan manajerial tetap berada di tangan pimpinan yang harus dimaknai secara tepat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, menurut Setyo meski tidak semua insan KPK yang dilantik berlatar belakang pendidikan hukum, pemahaman terhadap hukum dapat diasah melalui proses pembelajaran berkelanjutan. Peran mentor juga dinilai penting dalam membentuk insting dan naluri penindakan hukum yang tajam dan berimbang.

Pemahaman hukum yang baik menjadi bekal utama dalam mengakselerasi tugas penindakan yang dapat saling mengisi antara satu sama lain. Internal KPK butuh sinergi lintas unit, serta kerja sama aktif dengan lembaga penegak hukum lain untuk mencapai hasil nyata, termasuk upaya pengembalian kerugian keuangan negara.

Di akhir sambutannya, Setyo menekankan bahwa setiap tindakan hukum perlu dilandaskan prinsip Pro Justitia, yakni demi keadilan. Artinya, setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan harus sah menurut hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta kode etik penegakan hukum.

Dengan begitu, penyelidik dan penyidik yang dilantik mampu mengemban amanah dengan baik, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme.

“Tindakan hukum yang dilakukan tidak hanya harus sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan keabsahan dan kekuatan mengikat surat perintah penegakan hukum yang dijalankan,” tegas Setyo.

Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan KPK yang berkelanjutan, sebagai respons atas tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks dan dinamis. KPK berharap, dengan penambahan personel ini, kerja-kerja penindakan, penyelidikan, dan penyidikan kasus korupsi semakin tajam, profesional, dan berkeadilan. (tugas).

ADVERTISEMENT
Tags: Ketua KPKKPKPelantikan Penyelidik dan Penyidik

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Mendagri Minta Kepala Daerah Hadir dan Simak Arahan Presiden saat Launching Kopdeskel Merah Putih 

Mendagri Minta Kepala Daerah Hadir dan Simak Arahan Presiden saat Launching Kopdeskel Merah Putih 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

45 Kendaraan Aset Milik Pemda Merangin Sedang Proses Lelang

45 Kendaraan Aset Milik Pemda Merangin Sedang Proses Lelang

TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi

TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Tidak Perlu Panik

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Tidak Perlu Panik

Jabatan Bupati Merangin Periode 2025-2030 diserahterimakan

Jabatan Bupati Merangin Periode 2025-2030 diserahterimakan

OJK Dukung Program Pemerintah Terkait Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

OJK Dukung Program Pemerintah Terkait Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

Sidang Perdana Kasus Pelayanan Puskesmas Singkut Ditunda

Sidang Perdana Kasus Pelayanan Puskesmas Singkut Ditunda

Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

KPK Kembali Tegaskan Larang Mobil Dinas dipakai Untuk Mudik Lebaran

KPK Kembali Tegaskan Larang Mobil Dinas dipakai Untuk Mudik Lebaran

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In