• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kepala BKN Pastikan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024 Sesuai Arahan Presiden 

R3daksi by R3daksi
19 Maret 2025
in RAGAM
0
Kepala BKN Pastikan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024 Sesuai Arahan Presiden 

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerbitkan jadwal penetapan Nomor Induk atau NIP kebutuhan CASN T.A 2024 untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara.

Jadwal terbaru penetapan NIP CASN ini telah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan T.A 2024.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya, tetapi dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.

Dalam hal proses pengangkatan CPNS, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Juni 2025, dan usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.

Adapun penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN. Dalam hal usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya adalah tanggal 01 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan T.A 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 01 Oktober 2025, dimana usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.

Adapun penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK yang masuk BKN. Kemudian dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan PPPK-nya adalah tanggal 01 Maret 2025.

Oleh karena itu, Kepala BKN Prof. Zudan Arif  menegaskan bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK, agar melanjutkan prosesnya sampai dengan pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja.

Ia juga mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” imbaunya, Rabu (19/03/2025) di Jakarta. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: BKNCPNS dan PPPKJadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024Kepala BKNPengangkatan CASNZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
OJK Jambi: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

OJK Jambi: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru

Menteri PU : Diskon Tarif Tol 20% di 33 Ruas Jalan saat Libur Idul Adha dan Libur Sekolah

Menteri PU : Diskon Tarif Tol 20% di 33 Ruas Jalan saat Libur Idul Adha dan Libur Sekolah

Gubernur Al Haris: Pancasila Sebagai Perekat dan Penyatu Bangsa

Gubernur Al Haris: Pancasila Sebagai Perekat dan Penyatu Bangsa

Final Dramatis di Tengah Hujan, SMPN 03 Juara! Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Emas Sepak Bola

Final Dramatis di Tengah Hujan, SMPN 03 Juara! Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Emas Sepak Bola

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru

Mendagri dan Menteri Imipas Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis, Salahsatunya Pemindahan Lapas ke Luar Kota

Mendagri dan Menteri Imipas Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis, Salahsatunya Pemindahan Lapas ke Luar Kota

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Rusak Semakin Parah, Pengendara Kembali Keluhkan Jalan Rangkayo Hitam dan Tanjakan Jembatan Layang Kota Bangko

Rusak Semakin Parah, Pengendara Kembali Keluhkan Jalan Rangkayo Hitam dan Tanjakan Jembatan Layang Kota Bangko

KPK Serahkan Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke PT Taspen Rp883 Milyar

KPK Serahkan Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke PT Taspen Rp883 Milyar

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In