Photo : Lokasi PKL Yang Ditertibkan SatPol PP Merangin dekat Jembatan Layang
Merangin – Beberapa lokasi tempat berjualan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Metangin mulai dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Merangin, Minggu (6/4/2025)
Pantauan media ini, lokasi yang dilakukan penertiban antara lain di Taman Pasar Bawah, di pinggir jalan lintas Sumatera jalur tiga, di dekat jembatan layang dan di Tugu Pedang.
Beberapa pedagang saat dimintai tanggapan terkait pemindahan lokasi jualan mengatakan hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah daerah mencarikan lokasi jualan bagi para pedagang untuk mencari rejeki memenuhi kebutuhan kehidupannya sehari-hari
“Hanya bisa pasrah dan minta ke pemerintah dan pihak terkait mencarikan lokasi untuk para pedagang mencari rejeki demi keperluan hidup sehari-hari,”kata salah satu pedagang yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Harapan yang sama juga disampaikan pedagang lainya, “Sebagai pedagang kecil dengan modal yang tidak besar, pemerintah daerah bisa membantu tidak hanya persoalan tempat jualan saja, tetapi juga modal usaha,”harapnya. (tugas)