Jambi – Forum Film Jambi (FFJ) resmi melaporkan mantan ketuanya, Anton Oktavianto, ke Polresta Jambi atas dugaan penggelapan aset organisasi senilai Rp400 juta.
Laporan ini diajukan oleh Ketua FFJ saat ini, Untung Wijaya, pada Jumat (11/4). Anton diduga tidak menyerahkan berbagai aset organisasi usai masa jabatannya berakhir pada 2024.
“Tidak ada serah terima aset, termasuk peralatan produksi dan akun resmi organisasi,” kata Untung, Senin (14/4).
Total nilai aset yang belum diserahkan diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Dewan Pengawas FFJ, Jhoni Hadi Hambali, menyebut langkah hukum diambil karena mediasi telah gagal. “Semua jalan sudah buntu, jadi kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan ini. “Laporannya sudah diterima dan sedang ditangani penyidik,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy.
Kasus ini menjadi sorotan pelaku industri kreatif Jambi, mengingat pentingnya keberlangsungan organisasi dalam mendukung film lokal. (Red)