• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KPK Umumkan Sampai Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 yang Belum Lapor 13.710

R3daksi by R3daksi
15 April 2025
in RAGAM
0
KPK Umumkan Sampai Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 yang Belum Lapor 13.710

Jakarta – Sampai dengan batas akhir pelaporan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024, yakni pada 11 April 2025, KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN, dari total 416.348 Wajib Lapor, atau persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71%. Adapun  yang belum lapor sebanyak 13.710.

“KPK menyampaikan apresiasi kepada para Penyelenggara Negara yang telah patuh melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN. Kepatuhan ini sebagai komitmen nyata sekaligus teladan baik dalam pencegahan korupsi oleh seorang pejabat publik,”kata Budi Prastyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

KPK selanjutnya akan melakukan verifikasi administratif untuk memeriksa kelengkapan pelaporan LHKPN yang telah disampaikan. Selanjutnya jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan pada laman elhkpn.kpk.go.id.

Sedangkan bagi para PN/Wajib lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat.

“KPK mengimbau kepada pimpinan ataupun satuan pengawas internal untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan LHKPN para Penyelenggara Negara pada masing-masing institusinya,”ujarnya.

Kepatuhan LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu basis data dukung dalam manajemen ASN, seperti promosi bagi para pegawai yang patuh, maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang lalai. (tugas).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Belum Melapor LHKPNBudi PrasetyoJubir KPKKPKLaporan LHKPNLHKPN

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Bupati  Merangin M Syukur Usulkan Tiga Prioritas ke DPR RI

Bupati  Merangin M Syukur Usulkan Tiga Prioritas ke DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Panglima TNI Pimpin Upacara Pelantikan dan Sumpah 805 Perwira

Panglima TNI Pimpin Upacara Pelantikan dan Sumpah 805 Perwira

Pastikan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Tanjab Barat Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08

Pastikan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Tanjab Barat Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08

Gubernur Al Haris Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

Gubernur Al Haris Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

Hari Adat Melayu ke-747, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Dukung LAM Jambi

Hari Adat Melayu ke-747, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Dukung LAM Jambi

Bupati Merangin H M Syukur Membuka MTQ ke-51 di Tabir Barat 

Bupati Merangin H M Syukur Membuka MTQ ke-51 di Tabir Barat 

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi  Madya dan Pratama

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi  Madya dan Pratama

Kepala BKN Pastikan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024 Sesuai Arahan Presiden 

Kepala BKN Pastikan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CASN 2024 Sesuai Arahan Presiden 

Pasar Rakyat Bakal Dipercantik, Bupati M. Syukur : Kebersihan Harus Diperhatikan

Pasar Rakyat Bakal Dipercantik, Bupati M. Syukur : Kebersihan Harus Diperhatikan

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Melantik  Bima Suprayoga sebagai Wakajati Jambi

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Melantik  Bima Suprayoga sebagai Wakajati Jambi

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In