• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Tinggi Jambi Kembali Tetapkan dan Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bank BNI

R3daksi by R3daksi
17 April 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Tinggi Jambi Kembali Tetapkan dan Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bank BNI

Jambi – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi Kembali menetapkan dan menahan 1 (satu) orang sebagai Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Bank BNI Tahun 2018-2019, Rabu (16/4/2025).

Adapun yang ditetapkan sebagai Tersangka, yaitu RG selaku Branch Business Manager BNI KC Palembang pada Sentra Kredit Menengah Bank BNI Palembang.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

ADVERTISEMENT

Sebelumnya pada hari Selasa (15/4) Tim Penyidik telah melakukan penetapan Tersangka dan penahanan 2 (dua) orang yaitu : WH selaku Mantan Direktur PT. Prosympac Agro Lestari (PT.PAL) dan VG selaku Direktur Utama PT. Prosympac Agro Lestari (PT.PAL).

“Penetapan Tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor: TAP-105/L.5/Fd.2/04/2025 tanggal 16 April 2025,”jelas Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan ke media, Kamis (17/4/2025).

Lebih lanjut Noly, menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan selanjutnya Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari bertempat di Lapas Jambi

Tersangka RG dilakukan Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor: PRINT-108/L.5/Fd.2/04/2025 tanggal 16 April 2025 selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 16 April 2025 sd 05 Mei 2025

ADVERTISEMENT

Adapun modus operandi perkara yang dimaksud yaitu para Tersangka melakukan tindak pidana korupsi dengan cara membobol Bank BNI sehingga mengakibatkan kerugian negara. Bahwa berdasarkan alat bukti yang diperoleh maka Bank BNI mengalami kerugian negara yang masih dalam perhitungan ahli.

Tersangka tersebut disangka melanggar aturan ketentuan:
Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Kasus KorupsiKejaksaan Tinggi JambiKorupsi Bank BNI Tahun 2018-2019Penahanan TersangkaPenetapan TersangkaTim Penyidik

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Next Post
Luncurkan SP2D Online di Sistem SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dengan Asbanda 

Luncurkan SP2D Online di Sistem SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dengan Asbanda 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bank Jambi Potensial Garap Pembiayaan KUR PMI, Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Bank Jambi Potensial Garap Pembiayaan KUR PMI, Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Daerah

100 Pekerja di Setiap RT akan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

100 Pekerja di Setiap RT akan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Bawa Kabur Pakaian Tanpa Bayar, Perempuan Asal Lubuklinggau Diamankan Polsek Sarolangun

Bawa Kabur Pakaian Tanpa Bayar, Perempuan Asal Lubuklinggau Diamankan Polsek Sarolangun

Keluarga Besar DPRD Kabupaten Batang Hari Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”

Keluarga Besar DPRD Kabupaten Batang Hari Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun priode 2025 – 2030

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun priode 2025 – 2030

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Elnusa Tumbuh Bersama Masyarakat, Berdayakan Tenaga Kerja Lokal untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Elnusa Tumbuh Bersama Masyarakat, Berdayakan Tenaga Kerja Lokal untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Safari Jumat di Pembengis, Bupati Anwar Sadat Bawa Kabar Baik Pembangunan untuk Warga

Safari Jumat di Pembengis, Bupati Anwar Sadat Bawa Kabar Baik Pembangunan untuk Warga

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In