• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri Desa PDT Usul Hasil Koperasi  Desa Dialokasikan pada Beasiswa Pendidikan dan Perbaikan Jalan Desa

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 Mei 2025
in RAGAM
0
Menteri Desa PDT Usul Hasil Koperasi  Desa Dialokasikan pada Beasiswa Pendidikan dan Perbaikan Jalan Desa

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

.Mendes Yandri tegas mengusulkan hasil dari Kopdes Merah Putih untuk disisihkan pada penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang kemudian dapat dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan maupun perbaikan jalan desa.

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Selain itu, dari APBDes tersebut agar dapat dialokasikan untuk beasiswa pendidikan bagi warga desa yang berprestasi atau ekonominya kurang mampu. Sebab hal itu merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah desa terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Usul kami dari Kemendes, tentang Kopdes Merah Putih ini agar keuntungannya tidak hanya diambil oleh anggota, tapi sebagian hasilnya itu disisihkan juga untuk APBDes. Agar juga bisa untuk memperbaiki jalan, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” tegas mantan Wakil Ketua MPR RI pada Rakortas yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan ini.

Lebih luas, Mendes Yandri juga mengusulkan, agar mulai proses pendirian, hingga pengoperasian Kopdes Merah Putih ini memprioritaskan penduduk desa setempat, agar dapat meningkatkan kesadaran gotong-royong masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat ketahanan desa.

“Salah satu usul penting kami juga, mohon diakomodir putra-putri terbaik dari desa tersebut yang belum punya kesempatan untuk bekerja. Dan itu juga bagian dari tuntutan dan masukan Kades saat melakukan Musyawarah Desa Khusus,” jelas mantan Anggota DPR RI itu.

Mendes Yandri juga menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menyerasikan hal-hal teknis Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada persoalan yang sebelumnya dinilai kontraproduktif dengan kehadiran Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, badan usaha yang dimiliki oleh desa atau BUM Desa memiliki fleksibilitas dalam menjalankan berbagai unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Misalnya dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam, keberadaan BUM Desa dinilai positif sebagai lokomotif ekonomi desa jika diberikan dukungan yang memadai oleh pemerintah pusat.

“Kami sekarang fokus menyusun Juklak-Juknis hubungan antara BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga tidak ada yang tumpang tindih atau saling meniadakan satu sama lain,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Wamendes PDT Ariza Patria, Dirjen PEID Kemendes PDT, Tabrani, dan Dirjen PDP Kemendes PDT, Nugroho Setijo Nagoro. (tugas).

Tags: Kementerian Desa PDTMenteri Desa PDTYandri Susanto

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Kemendagri: Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Perencanaan Pembangunan Nasional

Kemendagri: Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Perencanaan Pembangunan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sah, Kerjasama Petrochina – Pemkab Tanjabtim Kembali Bangun Jalan

Sah, Kerjasama Petrochina – Pemkab Tanjabtim Kembali Bangun Jalan

Romi Hariyanto: Saya Termasuk Orang Berkesempatan Luas Membalas Jasa Guru

Romi Hariyanto: Saya Termasuk Orang Berkesempatan Luas Membalas Jasa Guru

DPRD Merangin Gelar Sidang Paripurna dengarkan Pj Bupati Sampaikan KUA PPAS 2025

DPRD Merangin Gelar Sidang Paripurna dengarkan Pj Bupati Sampaikan KUA PPAS 2025

Zulva Fadhil Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun Bagi Masyarakat Batang Hari

Zulva Fadhil Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun Bagi Masyarakat Batang Hari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In