• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

JPN Kejati Jambi Hadiri Sidang Gugatan Angkutan Batubara

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Mei 2025
in PROVINSI JAMBI
0
JPN Kejati Jambi Hadiri Sidang Gugatan Angkutan Batubara

Jambi – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Jambi menghadiri persidangan gugatan perdata terkait Angkutan batubara di Provinsi Jambi digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (7/5/2025) melalui sarana e-court.

“Sidang Perkara perdata Nomor 23/Pdt.G/2025/PN Jmb. Selain mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi selaku turut tergugat IV, JPN Kejaksaan Tinggi juga hadir sebagai Kuasa Hukum dari Gubernur Provinsi Jambi selaku Tergugat dan Sekda Provinsi Jambi selaku Turut Tergugat V,”jelas Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan ke media, Rabu (7/5/2025

READ ALSO

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Adapun agenda persidangan tersebut adalah penyampaian Replik dari Penggugat yaitu Lembaga Konsumen Nusantara Indonesi (LPKNI).

Sebagaimana diketahui, gugatan class action ini diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) sebagai Penggugat terhadap Gubernur Jambi.

Selain itu, terdapat lima pihak sebagai Turut Tergugat, yaitu: DPRD Provinsi Jambi (Turut Tergugat I), Kapolda Jambi Cq. Dirlantas Polda Jambi (Turut Tergugat II), Danrem 042/Garuda Putih (Turut Tergugat III), Kejaksaan Tinggi Jambi (Turut Tergugat IV), Sekretaris Daerah Provinsi Jambi (Turut Tergugat V).

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari: Dominggus Silaban, S.H., M.H. (Ketua), Otto Edwin, S.H., M.H. (Anggota) dan Suwarjo, S.H. (Anggota) dengan Panitera Pengganti: Fitri Puspa Anggraini, S.H.

“Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu (14 Mei 2025) melalui E-Court dengan agenda sidang Duplik dari Tergugat dan Para turut Tergugat,”ujarnya. (tugas).

Tags: Jaksa Pengacara NegaraKejaksaan Tinggi JambiSidang Gugatan Angkutan Batubara

Related Posts

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Daerah

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD
Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

Next Post
Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Waah, Terduga Pelaku “Y” Pernah Minta Bertemu dengan Korban Surat Pengunduran Diri Palsu

Waah, Terduga Pelaku “Y” Pernah Minta Bertemu dengan Korban Surat Pengunduran Diri Palsu

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp1,2 Miliar

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp1,2 Miliar

Kabupaten Sarolangun Mendapat Penghargaan Paritrana Awards Tahun 2024 Katagori Pemerintah Kabupaten Se Provinsi Jambi

Kabupaten Sarolangun Mendapat Penghargaan Paritrana Awards Tahun 2024 Katagori Pemerintah Kabupaten Se Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In