• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

JPN Kejati Jambi Hadiri Sidang Gugatan Angkutan Batubara

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Mei 2025
in PROVINSI JAMBI
0
JPN Kejati Jambi Hadiri Sidang Gugatan Angkutan Batubara

Jambi – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Jambi menghadiri persidangan gugatan perdata terkait Angkutan batubara di Provinsi Jambi digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (7/5/2025) melalui sarana e-court.

“Sidang Perkara perdata Nomor 23/Pdt.G/2025/PN Jmb. Selain mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi selaku turut tergugat IV, JPN Kejaksaan Tinggi juga hadir sebagai Kuasa Hukum dari Gubernur Provinsi Jambi selaku Tergugat dan Sekda Provinsi Jambi selaku Turut Tergugat V,”jelas Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan ke media, Rabu (7/5/2025

READ ALSO

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Adapun agenda persidangan tersebut adalah penyampaian Replik dari Penggugat yaitu Lembaga Konsumen Nusantara Indonesi (LPKNI).

Sebagaimana diketahui, gugatan class action ini diajukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) sebagai Penggugat terhadap Gubernur Jambi.

Selain itu, terdapat lima pihak sebagai Turut Tergugat, yaitu: DPRD Provinsi Jambi (Turut Tergugat I), Kapolda Jambi Cq. Dirlantas Polda Jambi (Turut Tergugat II), Danrem 042/Garuda Putih (Turut Tergugat III), Kejaksaan Tinggi Jambi (Turut Tergugat IV), Sekretaris Daerah Provinsi Jambi (Turut Tergugat V).

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari: Dominggus Silaban, S.H., M.H. (Ketua), Otto Edwin, S.H., M.H. (Anggota) dan Suwarjo, S.H. (Anggota) dengan Panitera Pengganti: Fitri Puspa Anggraini, S.H.

“Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu (14 Mei 2025) melalui E-Court dengan agenda sidang Duplik dari Tergugat dan Para turut Tergugat,”ujarnya. (tugas).

Tags: Jaksa Pengacara NegaraKejaksaan Tinggi JambiSidang Gugatan Angkutan Batubara

Related Posts

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Daerah

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD
Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD

Next Post
Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

Gubernur Al Haris Salat Idul Fitri Bersama Warga di Islamic Center Jambi

Gubernur Al Haris Salat Idul Fitri Bersama Warga di Islamic Center Jambi

TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan

TPP ASN Merangin Bulan Nopember  2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In