• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Yudi Purnomo : Fakta Nyanyian Rossa di Sidang Pengadilan Membuka Kotak Pandora Kasus Hasto Kristiyanto

R3daksi by R3daksi
14 Mei 2025
in RAGAM
0
Yudi Purnomo : Fakta Nyanyian Rossa di Sidang Pengadilan Membuka Kotak Pandora Kasus Hasto Kristiyanto

Photo : Yudi Purnomo Eks Penyidik KPK

Jakarta – Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi keterangan saksi yang diberikan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti di sidang perkara kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

“Hal ini membuka kotak pandora kasus hasto yang selama ini tertutup rapat di ruang gelap. Memang pengadilan sarana membuka proses dan hasil penyidikan sehingga masyarakat bisa paham apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga semakin kemari jalannya sidang semakin banyak fakta terkuak,”kata Yudi Purnomo menyampaikan ke wartawan, Rabu (14/5/2025).

Menurut Yudi, apa yang disampaikan oleh Rossa tentu sudah berdasarkan bukti bukti yang sudah dimiliki oleh KPK yang dikumpulkan pada saat proses penyelidikan dan penyidikan.

“Keterangan Rossa yang sudah menjadi Fakta persidangan mampu membuktikan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam perkara hasto yang ada adalah Hasto menjadi tersangka dan terdakwa karena perbuatannya sendiri baik kasus suap dan perintangan penyidikan,”ujarnya

Lanjut Yudhi mengatakan kesaksian Rossa juga membuka hal hal baru terkait dengan perbuatan Firli misalnya saat dia jadi ketua KPK.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itulah, Yudi menyatakan bahwa isu isu kriminalisasi dan politisasi semakin tidak relevan dengan banyak fakta persidangan dari saksi saksi yang sudah dihadirkan Jaksa.

Yudi Purnomo juga mengatakan bahwa strategi Jaksa sudah tepat diawal sidang langsung menghadirkan saksi saksi kunci yang memperkuat dakwaan mereka agar hakim semakin yakin alat bukti sudah cukup dimiliki oleh KPK. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Eks Penyidik KPKSidang Kasus Hasto KristiyantoYudi Purnomo Harahap

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Guru dan Siswi Melewati Jembatan Rusak Pergi ke Sekolah yang Sedang diperbaiki, Bupati Merangin : Sudah Disiapkan Jalan Alternatif dari Awal

Guru dan Siswi Melewati Jembatan Rusak Pergi ke Sekolah yang Sedang diperbaiki, Bupati Merangin : Sudah Disiapkan Jalan Alternatif dari Awal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

KPK Audensi Dengan OJK Bahas Pencegahan Korupsi Pada Bank Pembangunan Daerah

KPK Audensi Dengan OJK Bahas Pencegahan Korupsi Pada Bank Pembangunan Daerah

Berantas Premanisme, Polri Menggelar Operasi Kewilayahan dan Minta Partisipasi Masyarakat Buat Laporan 

Berantas Premanisme, Polri Menggelar Operasi Kewilayahan dan Minta Partisipasi Masyarakat Buat Laporan 

UIN Jambi Dinilai Tutup Mata, Alumni HMI Ancam Perlawanan Besar

UIN Jambi Dinilai Tutup Mata, Alumni HMI Ancam Perlawanan Besar

Pers Bagi OJK Jambi Sangat Penting Dalam Membantu Penyebaran Informasi kepada Masyarakat

Pers Bagi OJK Jambi Sangat Penting Dalam Membantu Penyebaran Informasi kepada Masyarakat

KPK dan Kemenag Bersenergi, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf 

KPK dan Kemenag Bersenergi, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf 

Rekrutmen CPNS 2026 Siap Dibuka Juni, Pemerintah Siapkan Hingga 400 Ribu Formasi

Rekrutmen CPNS 2026 Siap Dibuka Juni, Pemerintah Siapkan Hingga 400 Ribu Formasi

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Penggunaan Modal Usaha Kopdeskel Merah Putih Harus Tepat Sasaran

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Penggunaan Modal Usaha Kopdeskel Merah Putih Harus Tepat Sasaran

KPK Gencar Lakukan OTT, Eks Penyidik KPK Yudi : Kepala Daerah Korup Tinggal Menunggu Waktu ditangkap

KPK Gencar Lakukan OTT, Eks Penyidik KPK Yudi : Kepala Daerah Korup Tinggal Menunggu Waktu ditangkap

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In