• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan

R3daksi by R3daksi
20 Mei 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan

Baca Jambi – PT Jasa Raharja menunjukkan respons cepat dalam penanganan kecelakaan tragis yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 08 Km 176+586, dekat Stasiun Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5) pukul 12.49 WIB.
Insiden tersebut melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia di tempat dan lima lainnya luka-luka.

Kecelakaan bermula saat palang pintu perlintasan dibuka usai KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat. Namun, dari arah berlawanan, KA Malioboro Ekspres masih melaju dan menabrak para pengendara motor yang telah melintasi rel. Minimnya kewaspadaan petugas dan pengguna jalan diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.

READ ALSO

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

ADVERTISEMENT

Empat korban tewas diidentifikasi sebagai Totok Herwanto (52) dan Resyka Nadya Maharani Putri (23) asal Madiun, serta Hariyono (54) dan Rama Zainul Fatkhur Rahman (23) asal Magetan.

Sementara lima korban luka dirawat di RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSAU dr. Efram Harsana Magetan, RSUD dr. Soedono Madiun, serta satu korban menjalani rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban dijamin perlindungannya sesuai amanah Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dan PMK No. 16 Tahun 2017.

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Untuk korban luka-luka, biaya perawatan dijamin hingga maksimal Rp20 juta dan langsung dibayarkan ke rumah sakit,” ujar Dewi dalam siaran pers yang diterima media ini.

ADVERTISEMENT

Usai kejadian, Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Tamrin Silalahi, bersama tim langsung turun ke lokasi guna melakukan survei lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta rumah sakit terkait pendataan korban dan proses klaim.

Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu. Seluruh proses klaim dilakukan dengan prinsip pelayanan prima tanpa hambatan administrasi.

Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat serta terus mengingatkan pentingnya kewaspadaan berkendara, terutama di area perlintasan sebidang demi mencegah kejadian serupa. (Humas JR Jambi)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
JASA RAHARJA

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Next Post
Peringati Harkitnas ke-117, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Melayani dan Berkontribusi bagi Negeri

Peringati Harkitnas ke-117, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Melayani dan Berkontribusi bagi Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pansel Seleksi JPT 10 Eselon Dua Kabupaten Merangin Umumkan Nama-Nama 3 Peserta Terbaik Berdasarkan Rangking Nilai

Pansel Seleksi JPT 10 Eselon Dua Kabupaten Merangin Umumkan Nama-Nama 3 Peserta Terbaik Berdasarkan Rangking Nilai

Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Milik  Pemerintah Untuk infrastruktur Kopdeskel Merah Putih 

Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Milik  Pemerintah Untuk infrastruktur Kopdeskel Merah Putih 

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur Warga Pasar Terusan

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur Warga Pasar Terusan

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

Pemkab Batanghari Mulai Cek dan Data Hewan Ternak Jelang Nataru

Pemkab Batanghari Mulai Cek dan Data Hewan Ternak Jelang Nataru

Sekda Budhi Hartoni Sambut Kunjungan Tim Penilai Adipura Provinsi Jambi dan Tim Pembina Pengelolaan Sampao KLH

Sekda Budhi Hartoni Sambut Kunjungan Tim Penilai Adipura Provinsi Jambi dan Tim Pembina Pengelolaan Sampao KLH

Hj.Risha Fitria Hurmin Bersama Dinas Pendidikan Sarolangun Buka Gerakan Transisi PAUD Ke SD Di Usia Dini masa Tumbuh kembang Anak

Hj.Risha Fitria Hurmin Bersama Dinas Pendidikan Sarolangun Buka Gerakan Transisi PAUD Ke SD Di Usia Dini masa Tumbuh kembang Anak

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan SDM Lewat Two Days Coffee Session 4

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan SDM Lewat Two Days Coffee Session 4

Kemendagri Sampaikan Komitmen Dukung Daerah Terdampak Penyesuaian TKD 2026

Kemendagri Sampaikan Komitmen Dukung Daerah Terdampak Penyesuaian TKD 2026

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In