• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Mei 2025
in RAGAM
0
TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi

TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia.

READ ALSO

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab. Dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan menjadi kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih baik.

“TNI memandang bahwa ruang demokrasi harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk oleh aparat negara, masyarakat sipil, dan institusi lainnya. TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik,”kata Mayjen TNI Kristomei Sianturi Kapuspen TNI  menyampaikan kepada wartawan, Senin ( 26/5)2025)

Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis.

“Segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Jika ada warga masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, atau ancaman, maka langkah yang tepat adalah segera melaporkannya kepada Kepolisian,”ujarnya.

Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. “Mari sama sama kita cari, selidiki, temukan, siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi,”kata Kapuspen TNI.

TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan. Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah. TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat.

Framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta yang kredibel, tendensius, tidak objektif semakin memperlihatkan dengan jelas target utamanya adalah merekayasa persepsi lingkungan bahwa TNI dan pemerintah saat ini adalah pemerintahan yang militeristik dan anti demokrasi.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, TNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas, mengedepankan dialog, komunikasi dan klarifikasi, dan menyelesaikan perbedaan secara bermartabat.

“Demokrasi akan tumbuh sehat apabila dijaga bersama dengan sikap saling menghormati, menjunjung tinggi hukum, dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar. TNI tetap konsisten berada di garis pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia,”imbuhnya. (tugas)

Post Views: 0
Tags: Kapuspen TNIKebebasan BerpendapatMabes TNIMayjen TNI Kristomei SianturiTNI

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026
Daerah

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 
NASIONAL

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa

Next Post
Isu Pembakaran Mama Hertina oleh TNI adalah Hoaks, Kapuspen TNI : Faktanya Dibunuh Kelompok Separatis OPM

Isu Pembakaran Mama Hertina oleh TNI adalah Hoaks, Kapuspen TNI : Faktanya Dibunuh Kelompok Separatis OPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Politisi Nasdem dan Japto Soelistyo Ketua Umum Pemuda Pancasila terkait Kasus Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Presiden Prabowo Minta Menteri ATR/BPN Cek Semua Konsesi HGU dan HGB yang Jatuh Tempo

Presiden Prabowo Minta Menteri ATR/BPN Cek Semua Konsesi HGU dan HGB yang Jatuh Tempo

Jasa Raharja Muaro Bungo Gelar Pelatihan PPGD di Terminal Tipe A

Jasa Raharja Muaro Bungo Gelar Pelatihan PPGD di Terminal Tipe A

Sampai bulan Mei Tahun 2025 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin 260, Ini Faktor Penyebabnya 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In