• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Merangin H M Syukur Kumpulkan Ketua RT Bahas Menuntaskan Sampah di Wilayahnya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Juni 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Bupati Merangin H M Syukur Kumpulkan Ketua RT Bahas Menuntaskan Sampah di Wilayahnya

Merangin – Guna menuntaskan masalah sampah, Bupati Merangin H M Syukur mengumpulkan para ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Pematang Kandis dan Lurah Pasar Atas, Rabu (18/6/2025).

Rapat koordinasi (Rakor) Pengelolaan sampah skala rumah tangga dalam upaya pembentukan desa/kelurahan mandiri dalam mengelola sampah tersebut, berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

‘’Sebagai bupati, saya mau minta tolong dengan bapak dan ibu para ketua RT. Pertama saya ingin bersilaturahmi dengan bapak dan ibu sekalian dan kedua saya mau minta tolong tentang menuntaskan masalah sampah di RT masing-masing,’’ujar Bupati.

Masalah sampah ini jelas bupati bukan hanya masalah Merangin, tapi sudah menjadi masalah nasional. Jadi soal sampah ini menjadi tanggungjawab RT setempat. Ketua RT dipersilahkan mengelola sampah dengan sistem yang dibuat.

‘’Bisa nanti setiap rumah tangga punya kewajiban membayar Rp 20 ribu perbulan, kepada petugas yang ditunjuk, untuk menjemput sampah ke rumah-rumah warga. Sebab kalau semua diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup, tidak bisa teratasi,’’terang Bupati.

Ketua RT bisa mengajak warganya untuk membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Jadi soal penanganan sampah ini di Kabupaten Merangin, harus tuntas sama Camat, lurah/kades dan ketua RT.

Penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Merangin terang bupati, ada di Kota Bangko, Pamenang, Tabir dan Sungai Manau. Warga harus dibiasakan membuang sampah pada tempatnya, sehingga tidak berserakan dan mengeluarkan bau tak sedap.

Hadir pada rakor itu, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Merangin Syafrani, Camat Bangko Ny Anggie, Lurah Pasar Atas Fahmi dan Lurah Pemantang Kandis Ny Sriwahyuni.

Pada kesempatan itu bupati juga minta tolong dengan para ketua RT untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya, baik itu masalah sosial maupun masalah lainnya.(tugas)

Tags: Buang Sampah Pada TempatnyaBupati dan Wakil Bupati MeranginKadis Lingkungan HidupKebersihan LingkunganKetua RT

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Kementerian PANRB Sosialisasikan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Fleksibilitas Kerja ASN

Kementerian PANRB Sosialisasikan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Fleksibilitas Kerja ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

BSKDN Kemendagri Segera Uji Coba Penilaian Kota Bersih di Daerah 

BSKDN Kemendagri Segera Uji Coba Penilaian Kota Bersih di Daerah 

BSKDN dan BPSDM Kemendagri Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Inovasi Melalui Proyek Perubahan

BSKDN dan BPSDM Kemendagri Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Inovasi Melalui Proyek Perubahan

Ketua DPRD Provinsi Jambi Safari Ramadhan di Masjid Miftahurrahmah

Ketua DPRD Provinsi Jambi Safari Ramadhan di Masjid Miftahurrahmah

Bupati Melalui Wabup Merangin Sampaikan KUA dan PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRD 

Bupati Melalui Wabup Merangin Sampaikan KUA dan PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRD 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In