• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 19, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

R3daksi by R3daksi
27 Juni 2025
in RAGAM
0
Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 (dua belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, Kamis (26/6/2025).

Adapun 12 (dua belas) orang saksi yang dilakukan pemeriksaan, yaitu :
1. IST selaku Staf Accounting PT Sritex.
2. BU dari Direktur Utama PT Utama Bintang Erkonpersada.
3. CKN selaku Staf Keuangan PT Sritex.
4. HW selaku Pembuat Feasibility Study PT Rayon Utama Makmur tahun 2009.
5. SP selaku Komisaris Bank Jateng.
6. FXS selaku Komisaris Bank Jateng.
7. MIL selaku Direktur PT Wismatama Indah Makmur.
8. RS selaku General Manager Sindikasi BNI tahun 2014.
9. CAS selaku Petugas/Maker Operasional Kredit Bank BJB.
10. HPY selaku Petugas/Maker Operasional Kredit Bank BJB Divisi Corporate Secretary.
11. MR selaku General Manager Operasional Kredit Bank BJB.
12. MGW selaku Istri Tersangka ISL dan Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

“Dua belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan,”kata Febrie Adriansyah JAM PIDSUS Kejaksaan Agung menyampaikan kepada media dalam rilisnya.

Lanjut ia menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (tugas)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungPemeriksaan SaksiPT Sritex

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
KPK Apresiasi Penyelengara Negara yang Sudah Melaporkan LHKPN

KPK Apresiasi Penyelengara Negara yang Sudah Melaporkan LHKPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bupati Merangin HM Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai Tidak  Masuk Kerja Pasca Libur Nataru

Bupati Merangin HM Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai Tidak  Masuk Kerja Pasca Libur Nataru

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih, Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih, Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

Bupati Merangin H M Syukur Disambut Secara Adat

Bupati Merangin H M Syukur Disambut Secara Adat

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI, Bahas Penguatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

UPTD Puskesmas Muara Kumpeh Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

UPTD Puskesmas Muara Kumpeh Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp1,3 Triliun Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp1,3 Triliun Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng

Kepala BKN : Kita Harus Desain Aturan Jabatan Fungsional Mengedepankan Sistem Karier dan Kesejahteraan ASN

Kepala BKN : Kita Harus Desain Aturan Jabatan Fungsional Mengedepankan Sistem Karier dan Kesejahteraan ASN

Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai “Laboratorium Peradaban”

Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai “Laboratorium Peradaban”

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In