• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Sampaikan RPD Pelaksanaan APBD 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Juli 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Sampaikan RPD Pelaksanaan APBD 2024

Merangin – Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wabup H A Khafid, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024, Selasa (01/7/2025).

RPD Kabupaten Merangin tersebut, disampaikan bupati dihadapan 26 orang anggota dewan dan para kepala OPD, pada rapat paripurna pertama DPRD Merangin, masa persidangan ketiga bagian kedua tahun sidang 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin tesebut bupati mengatakan, Ranperda yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

RPD itu merupakan muara dari seluruh siklus pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, proses akuntansi, penyusunan laporan keuangan SKPD, hingga konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah, untuk kemudian diaudit oleh tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas IKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 telah kita terima. Alhamdulillah, Pemkab Merangin kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian, untuk yang ke-sembilan kalinya,’’ujar Bupati.

Opini itu lanjut bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK-RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam IKPD. Penilaian itu didasarkan atas empat kriteria.

Keempat kriteria itu, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada kesempatan itu, bupati secara umum menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024, secara ringkas.

Pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah tersebut, mulai dari Laporan pelaksanaan anggaran meliputi, realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1,46 triliun atau sebesar 97,69% dari target pendapatan sebesar Rp1,49 triliun.

Realisasi belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,45 triliun atau sebesar 92,60% dari alokasi anggaran sebesar Rp1,57 triliun. Selisih antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2024, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 4,50 miliar.

Target pembiayaan netto yang bersumber dari selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, yang ditetapkan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp77,19 miliar.

Hingga tahun anggaran 2024 berakhir, target tersebut terealisasi seluruhnya sebesar 100,00%. Sisa lebih pembiayaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp81,69 miliar. (teguh/kominfo)

Bangko-Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wabup H A Khafid, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024, Selasa (01/7).

RPD Kabupaten Merangin tersebut, disampaikan bupati dihadapan 26 orang anggota Dewan dan para kepala OPD, pada rapat paripurna pertama DPRD Merangin, masa persidangan ketiga bagian kedua tahun sidang 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi.

Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin tesebut bupati mengatakan, Ranperda yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

RPD itu merupakan muara dari seluruh siklus pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, proses akuntansi, penyusunan laporan keuangan SKPD, hingga konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah, untuk kemudian diaudit oleh tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas IKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 telah kita terima. Alhamdulillah, Pemkab Merangin kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian, untuk yang ke-sembilan kalinya,’’ujar Bupati.

Opini itu lanjut bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK-RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam IKPD. Penilaian itu didasarkan atas empat kriteria.

Keempat kriteria itu, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada kesempatan itu, bupati secara umum menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024, secara ringkas.

Pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah tersebut, mulai dari Laporan pelaksanaan anggaran meliputi, realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1,46 triliun atau sebesar 97,69% dari target pendapatan sebesar Rp1,49 triliun.

Realisasi belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,45 triliun atau sebesar 92,60% dari alokasi anggaran sebesar Rp1,57 triliun. Selisih antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2024, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 4,50 miliar.

Target pembiayaan netto yang bersumber dari selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, yang ditetapkan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp77,19 miliar.

Hingga tahun anggaran 2024 berakhir, target tersebut terealisasi seluruhnya sebesar 100,00%. Sisa lebih pembiayaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp81,69 miliar. (tugas)

 

Tags: Bupati MeranginDPRD MeranginRapat Paripurna Dewan

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Pemerintah atas RAPBDP-RPJMD 2025

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Pemerintah atas RAPBDP-RPJMD 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Sani: Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kerukunan Masyarakat

Wagub Sani: Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kerukunan Masyarakat

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Pemda Waspadai Kenaikan Harga Emas, Pangan dan Inflasi Tertinggi, Salahsatunya Jambi

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Pemda Waspadai Kenaikan Harga Emas, Pangan dan Inflasi Tertinggi, Salahsatunya Jambi

Pemkab Batanghari Mendapat Kouta Terbanyak se-Provinsi Jambi PPPK Formasi Guru

Pemkab Batanghari Mendapat Kouta Terbanyak se-Provinsi Jambi PPPK Formasi Guru

Sekda Budhi Hartono Hadiri Penyerahan Keputusan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi

Sekda Budhi Hartono Hadiri Penyerahan Keputusan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In