• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Sampaikan RPD Pelaksanaan APBD 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Juli 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin, Bupati H M Syukur Sampaikan RPD Pelaksanaan APBD 2024

Merangin – Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wabup H A Khafid, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024, Selasa (01/7/2025).

RPD Kabupaten Merangin tersebut, disampaikan bupati dihadapan 26 orang anggota dewan dan para kepala OPD, pada rapat paripurna pertama DPRD Merangin, masa persidangan ketiga bagian kedua tahun sidang 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin tesebut bupati mengatakan, Ranperda yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

RPD itu merupakan muara dari seluruh siklus pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, proses akuntansi, penyusunan laporan keuangan SKPD, hingga konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah, untuk kemudian diaudit oleh tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas IKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 telah kita terima. Alhamdulillah, Pemkab Merangin kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian, untuk yang ke-sembilan kalinya,’’ujar Bupati.

Opini itu lanjut bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK-RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam IKPD. Penilaian itu didasarkan atas empat kriteria.

Keempat kriteria itu, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada kesempatan itu, bupati secara umum menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024, secara ringkas.

Pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah tersebut, mulai dari Laporan pelaksanaan anggaran meliputi, realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1,46 triliun atau sebesar 97,69% dari target pendapatan sebesar Rp1,49 triliun.

Realisasi belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,45 triliun atau sebesar 92,60% dari alokasi anggaran sebesar Rp1,57 triliun. Selisih antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2024, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 4,50 miliar.

Target pembiayaan netto yang bersumber dari selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, yang ditetapkan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp77,19 miliar.

Hingga tahun anggaran 2024 berakhir, target tersebut terealisasi seluruhnya sebesar 100,00%. Sisa lebih pembiayaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp81,69 miliar. (teguh/kominfo)

Bangko-Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wabup H A Khafid, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024, Selasa (01/7).

RPD Kabupaten Merangin tersebut, disampaikan bupati dihadapan 26 orang anggota Dewan dan para kepala OPD, pada rapat paripurna pertama DPRD Merangin, masa persidangan ketiga bagian kedua tahun sidang 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi.

Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin tesebut bupati mengatakan, Ranperda yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

RPD itu merupakan muara dari seluruh siklus pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, proses akuntansi, penyusunan laporan keuangan SKPD, hingga konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah, untuk kemudian diaudit oleh tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas IKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 telah kita terima. Alhamdulillah, Pemkab Merangin kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian, untuk yang ke-sembilan kalinya,’’ujar Bupati.

Opini itu lanjut bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK-RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam IKPD. Penilaian itu didasarkan atas empat kriteria.

Keempat kriteria itu, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada kesempatan itu, bupati secara umum menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024, secara ringkas.

Pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah tersebut, mulai dari Laporan pelaksanaan anggaran meliputi, realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1,46 triliun atau sebesar 97,69% dari target pendapatan sebesar Rp1,49 triliun.

Realisasi belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,45 triliun atau sebesar 92,60% dari alokasi anggaran sebesar Rp1,57 triliun. Selisih antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2024, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 4,50 miliar.

Target pembiayaan netto yang bersumber dari selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, yang ditetapkan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp77,19 miliar.

Hingga tahun anggaran 2024 berakhir, target tersebut terealisasi seluruhnya sebesar 100,00%. Sisa lebih pembiayaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp81,69 miliar. (tugas)

 

Tags: Bupati MeranginDPRD MeranginRapat Paripurna Dewan

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Kadis Kesehatan Merangin Sony Propesma : SPM TPP ASN Mei dan Gaji Honorer Tenaga Kesehatan dari Maret sampai Mei 2025 sedang di Kerjakan

Kadis Kesehatan Merangin Sony Propesma : SPM TPP ASN Mei dan Gaji Honorer Tenaga Kesehatan dari Maret sampai Mei 2025 sedang di Kerjakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gayung Bersambut, Perumda Tirta Mayang Siap Bersinergi dengan PWI Provinsi Jambi

Gayung Bersambut, Perumda Tirta Mayang Siap Bersinergi dengan PWI Provinsi Jambi

Sekda Azan Saksikan ASN Beli Beras dari Petani Batanghari

Sekda Azan Saksikan ASN Beli Beras dari Petani Batanghari

Seluruh Aspek Substansi Terpenuhi, RPP Manajemen ASN Menuju Titik Akhir Ditargetkan April 2024 Ditetapkan 

Menteri PANRB : Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif

KPK Sampaikan Temuan Hasil SPI Pendidikan 2024, Menyontek dan Plagiarisme Masih Merebak di Sekolah dan Kampus

KPK Sampaikan Temuan Hasil SPI Pendidikan 2024, Menyontek dan Plagiarisme Masih Merebak di Sekolah dan Kampus

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In