• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban KM Barcelona V yang Terbakar di Perairan Talise

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
21 Juli 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban KM Barcelona V yang Terbakar di Perairan Talise

Baca Jambi – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban peristiwa kebakaran Kapal Motor (KM) Barcelona V di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, mendapat jaminan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapal yang berlayar dari Kepulauan Talaud menuju Manado itu dilaporkan terbakar pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. Lokasi kejadian berada di perairan Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.

READ ALSO

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan memastikan bahwa perusahaan telah menurunkan tim ke lapangan untuk memberikan pelayanan kepada para korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi erat dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi dalam keterangan resmi, Minggu (20/7).

Tim Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara, di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi, bergerak cepat setelah kejadian. Koordinasi dilakukan dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado.

Dua posko penanganan telah dibentuk, yakni di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang, untuk mendukung proses pendataan serta pelayanan kepada korban dan keluarga.

Seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan dijamin oleh Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kebakaran KM Barcelona V disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta.

Selain itu, Jasa Raharja juga menjamin biaya pertolongan pertama (P3K) dengan nilai maksimal Rp1 juta, serta biaya ambulans hingga Rp500 ribu.

Seluruh pembayaran dilakukan secara langsung kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani korban, guna memastikan proses berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Kami terus melakukan pendataan dan kunjungan ke rumah sakit guna memastikan seluruh korban memperoleh haknya secara cepat dan tepat,” imbuh Rubi.

Sebagai BUMN, Jasa Raharja menjalankan amanah memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna alat angkutan umum, dengan orientasi pada pelayanan publik yang prima. (*)

Related Posts

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja
JASA RAHARJA

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026
JASA RAHARJA

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Next Post
KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur, Tegaskan Reformasi Tata Kelola Dijalankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Renegotiations for jet fighter project aim to ease burden on state budget

Sinsen Gelar Pesta Diskon Angsuran Ramadhan

Sinsen Gelar Pesta Diskon Angsuran Ramadhan

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI Tentang Rancangan Undang-Undang APBN 2025 dan Nota Keuangan

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI Tentang Rancangan Undang-Undang APBN 2025 dan Nota Keuangan

Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In