• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD Merangin Setujui Ranperda APBD 2024 Jadi Peraturan Daerah 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Juli 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
DPRD Merangin Setujui Ranperda APBD 2024 Jadi Peraturan Daerah 

Merangin – Sebanyak 10 Fraksi DPRD Merangin, menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut ditetapkan pada Rapat  Paripurna DPRD Merangin dalam rangka penyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2024, Selasa (22/7).

READ ALSO

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

‘’Dengan mengucap Bismillahirohmannirohim, kami sepuluh fraksi DPRD Merangin menyetujui Ranperda Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, menjadi Perda,’’ujar As’ari Elwakas ketua Pansus.

Pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi didampingi Wakil Ketua Satu Herman Effendi dan Wakil Ketua Dua Ahmad Fahmi, ditegaskan keputusan yang diambil bedasarkan berbagai masukan dan saran pendapat akhir fraksi.

Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota Dewan, telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran menelaah, membahas dan menyempurnakan Ranperda menjadi Perda.

‘’Pada hari ini sesuai waktu yang dijadwalkan telah dilaksanakan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024,’’ujar Bupati dibenarkan Sekda Fajarman.

Selanjutnya sambung bupati, sebagaimana amanat Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jambi.

Terhitung paling lambat tiga hari sejak disetujuinya Ranperda tersebut jelas bupati, Ranperda itu nanti akan dievaluasi Gubernur Jambi H Al Haris selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Surat keputusan Gubernur Jambi atas hasil evaluasi itu terang bupati, akan menjadi dasar Pemerintah Daerah dalam menetapkan Perda Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan Peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Paripurna tersebut diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para kepala bidang di jajaran Pemkab Merangin, para kepala bagian di Setda Merangin, para Camat dan para Lurah. (tugas).

Tags: Bupati MeranginDPRD MeranginRanperda APBD 2024 Jadi PerdaRapat Paripurna Dewan

Related Posts

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

‎Wakil Bupati Sarolangun Gerry Triswika, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Atas Sarolangun jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah   ‎
Daerah

‎Wakil Bupati Sarolangun Gerry Triswika, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Atas Sarolangun jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah  ‎

Bupati Sarolangun H.Hurmin SELakukan Resaffle Pejabat Tinggii Pratama Eselon II Kabupaten Sarolangun
Daerah

Bupati Sarolangun H.Hurmin SELakukan Resaffle Pejabat Tinggii Pratama Eselon II Kabupaten Sarolangun

‎Pemilihan Kepala Desa 39 Desa Serentak 2026, Bupati Sarolangun Tekankan Persiapan Sesuai Aturan  ‎
Daerah

‎Pemilihan Kepala Desa 39 Desa Serentak 2026, Bupati Sarolangun Tekankan Persiapan Sesuai Aturan ‎

Next Post
Kejati Jambi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT PAL di Bank BNI dengan Kerugian Negara Rp105 Milyar

Kejati Jambi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT PAL di Bank BNI dengan Kerugian Negara Rp105 Milyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Kenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Janji Bangun Jembatan dan Jalan untuk Warga

Gubernur Al Haris Kenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Janji Bangun Jembatan dan Jalan untuk Warga

Bupati Muaro Jambi Hadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Palembang

Bupati Muaro Jambi Hadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Palembang

Wamenko Bidang Polkam Lodewijk Minta Kepala Daerah Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM 

Wamenko Bidang Polkam Lodewijk Minta Kepala Daerah Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In