• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Lapor Pak Wamen Tenaga Kerja, 6 Ijazah Mantan Karyawan Ditahan oleh Resto “Cobek Panas Menantu”

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
11 Agustus 2025
in Daerah
0
Lapor Pak Wamen Tenaga Kerja, 6 Ijazah Mantan Karyawan Ditahan oleh Resto “Cobek Panas Menantu”

Resto Cobek Panas Menantu. (Ist/Net)

Baca Jambi – Lapor Pak Wakil Menteri (Wamen) Tenaga Kerja Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer. Tepatnya di Kota Jambi, Provinsi Jambi, terdapat 6 Mantan Karyawan PT. ABM Group Indonesia (Resto Cobek Panas Menantu-red), ijazah mereka ditahan oleh pihak perusahaan.

Salahseorang mantan karyawan berinisial N (20), ketika dikonfirmasi media ini, menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika dirinya dan beberapa karyawan lain tidak masuk kerja 1 hari, tiba-tiba langsung dikeluarkan dari grup WhatsApp “Karyawan Only Cobek Panas Menantu” oleh Admin.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kemudian, dirinya juga mendapat pesan dari teman tempatnya bekerja bahwa nama-nama yang tidak masuk kerja pada hari itu diserahkan kepada kuasa hukum.

“Dari situ saya takut untuk masuk kerja lagi, bang,” ujarnya.

Namun, seiring waktu saya butuh ijazah tersebut untuk mencari pekerjaan di tempat lain.

Mirisnya, informasi yang didapat media ini, setiap bulan ada saja potongan gaji yang bervariatif dikenakan oleh pihak perusahaan kepada mantan karyawan.

Mulai dari potongan selisih bahan, kurang bahan, telat 10 menit 50 ribu, sakit ada surat tetap dikenakan denda 20 ribu, ganti blender, hingga gegara kesalahan dapur kotor dikenakan denda 580 ribu. Parahnya lagi, dapur yang kotor tetap mantan karyawan yang membersihkan.

Tak hanya itu, pengakuan dari mantan karyawan yang bekerja di PT. ABM Group Indonesia (Cobek Panas Menantu), mereka tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Terkait permasalahan di atas, media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Wiendy Aprillissia diketahui selaku owner Cobek Panas Menantu, namun pesan media tidak ada dijawab. (Jurnal Opini)

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
Bupati H M Syukur Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda RPJPD Merangin Tahun 2025-2029

Bupati H M Syukur Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda RPJPD Merangin Tahun 2025-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

SKK Migas dan KKKS Kembali Akan Gelar Forum Kapnas Tahun 2023

SKK Migas dan KKKS Kembali Akan Gelar Forum Kapnas Tahun 2023

Tinjau Lokasi Banjir di Betara, Bupati: Saya Sudah Petakan Akan Ada Normalisasi 40 KM di Parit Fungsi

Tinjau Lokasi Banjir di Betara, Bupati: Saya Sudah Petakan Akan Ada Normalisasi 40 KM di Parit Fungsi

Jasa Raharja Jambi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Sopir Angkutan Umum

Jasa Raharja Jambi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Sopir Angkutan Umum

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In