• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Semua Fraksi DPRD Menyetujui, Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 Jadi Perda 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
15 Agustus 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Semua Fraksi DPRD Menyetujui, Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 Jadi Perda 

Merangin – Melalui jurubicara masing-masing fraksi Dewan  menyetujui Rancangan Peraturan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2029,  menjadi Peraturan daerah (Perda), Kamis malam (14/8/2025).

Pendapat akhir semua Fraksi Dewan disampaikan pada Rapat Paripurna yang diikuti sebanyak 27 orang dari 35 orang anggota DPRD Merangin.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

‘’Terimakasih kepada ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Merangin, yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD Merangin tahun 2025-2029,’’ujar Bupati pada sambutannya.

Selanjutnya semua berharap proses evaluasi RPJMD Merangin tahun 2025-2029 oleh Pemerintah Provinsi Jambi, dapat berjalan lancar, menjadi bahan penyempurnaan Ranperda dan segera dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda.

Perda RPJMD Merangin 2025-2029 tersebut, akan menjadi panduan untuk mewujudkan Kabupaten Merangin yang BARU (Berdayasaing, Akuntabel, Reformis dan dan Unggul) 2030.

Pada kesempatan itu, bupati kembali mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada ketua, para wakil ketua, para aggota Dewan yang terhormat, ketua Bapemperda, para ketua Fraksi DPRD Merangin.

Bupati juga berterimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, para tim penyusun dan pihak-pihak terkait yang tidak bisa disebutkan satu persatu, atas terwujudnya Perda RPJMD Merangin tahun 2025-2029.

Paripurna DPRD Merangin itu dihadiri unsur Forkopimda Merangin, Sekda Merangin Fajarman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dan pejabat lainnya. (tugas).

Tags: Bupati MeranginDPRD MeranginPerdaRanperda RPJMD 2025-2029Rapat Paripurna Dewan

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dapatkan Honda Supra GTR150 dengan Harga Terjangkau di Jambi

Dapatkan Honda Supra GTR150 dengan Harga Terjangkau di Jambi

JAM-Intel Kejaksaan Agung Sosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

JAM-Intel Kejaksaan Agung Sosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

Elnusa Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Kinerja Solid dan Inovatif di 2024

Elnusa Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Kinerja Solid dan Inovatif di 2024

Kejaksaan Agung Sita 72 Unit Kendaraan Roda Empat Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Sita 72 Unit Kendaraan Roda Empat Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In