• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Semua Fraksi DPRD Menyetujui, Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 Jadi Perda 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
15 Agustus 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Semua Fraksi DPRD Menyetujui, Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 Jadi Perda 

Merangin – Melalui jurubicara masing-masing fraksi Dewan  menyetujui Rancangan Peraturan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2029,  menjadi Peraturan daerah (Perda), Kamis malam (14/8/2025).

Pendapat akhir semua Fraksi Dewan disampaikan pada Rapat Paripurna yang diikuti sebanyak 27 orang dari 35 orang anggota DPRD Merangin.

READ ALSO

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

‘’Terimakasih kepada ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Merangin, yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD Merangin tahun 2025-2029,’’ujar Bupati pada sambutannya.

Selanjutnya semua berharap proses evaluasi RPJMD Merangin tahun 2025-2029 oleh Pemerintah Provinsi Jambi, dapat berjalan lancar, menjadi bahan penyempurnaan Ranperda dan segera dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda.

Perda RPJMD Merangin 2025-2029 tersebut, akan menjadi panduan untuk mewujudkan Kabupaten Merangin yang BARU (Berdayasaing, Akuntabel, Reformis dan dan Unggul) 2030.

Pada kesempatan itu, bupati kembali mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada ketua, para wakil ketua, para aggota Dewan yang terhormat, ketua Bapemperda, para ketua Fraksi DPRD Merangin.

Bupati juga berterimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, para tim penyusun dan pihak-pihak terkait yang tidak bisa disebutkan satu persatu, atas terwujudnya Perda RPJMD Merangin tahun 2025-2029.

Paripurna DPRD Merangin itu dihadiri unsur Forkopimda Merangin, Sekda Merangin Fajarman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dan pejabat lainnya. (tugas).

Tags: Bupati MeranginDPRD MeranginPerdaRanperda RPJMD 2025-2029Rapat Paripurna Dewan

Related Posts

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post
Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo

Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah 

Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah 

BNPB Sampaikan  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 

BNPB Sampaikan  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 

Sidang di MK, Kuasa Hukum Paslon Nomor 2 Syukur- Khafidh : Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Merangin dalam Pilkada Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Sidang di MK, Kuasa Hukum Paslon Nomor 2 Syukur- Khafidh : Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Merangin dalam Pilkada Tidak Memenuhi Unsur Pidana

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In