• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dua Pelaku Pecurian Uang 750 Juta Berhasil di Tangkap Di Kabupaten Rejang Lebong

Jhontrex by Jhontrex
26 Agustus 2025
in HUKRIM
0
Dua Pelaku Pecurian Uang 750 Juta Berhasil di Tangkap Di Kabupaten Rejang Lebong

 

 

READ ALSO

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Sarolangun ,Bacajambi.id 26 Agustus 2025 Tim Reskrim Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Dua warga Kabupaten Rejang Provinsi Bengkulu diamankan pihak Polres Sarolangun. Keduanya diamankan karena telah melakukan pencurian dalam pemberatan (Curat) di Kabupaten Sarolangun yaitu melakukan pencurian uang sejumlah Rp 750 juta, milik Fs warga Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

 

 

Pada jumpa Conferensi Pers, Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, SH, MH, didampingi Ka363sat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Josua Adrian, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-42/V/2025/SPKT/Res Sarolangun tanggal 23 Mei 2025 ini, pihaknya berhasil mengamankan pelaku Inisial SH (42) tahun, warga Desa Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dan inisial HA (46) tahun, warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

 

 

Dimana Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh tim Resmob Polda Jambi yang mem backup Satreskrim Polres Sarolangun terkait kejadian 363 KUHPidana (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku tim gabungan langsung menuju tempat yang diduga pelaku berada yakni Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” ujar Kapolres.

Kemudian, tambahnya, setelah sampai di Kabupaten Rejang Lebong tim Resmob bersama Opsnal Polres sarolangun melakukan koordinasi dengan Opsnal Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu terkait keberadaan pelaku. Setelah dilakukan kordinasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan langsung menuju tempat diduga pelaku bersembunyi.

 

 

“Saat sebelum sampai tujuan tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di luar. Kemudian tim langsung mengejar pelaku, tak lama kemudian tim berhasil mengamankan pelaku SH yang sedang melintas di Kecamatan Rimbo Pengadang kelurahan Bioa Sengok Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, lalu tim membawa pelaku ke Polres Rejang Lebong untuk diamankan. Kemudian tim mengintrogasi pelaku SH. Pelaku mengatakan bahwa mereka melakukan aksi pencurian dengan seorang rekan lainnya atas nama HA kemudian tim langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku,” terang Kapolres.

Selanjutnya, tak lama berselang tim berhasil menemukan pelaku lainnya an HA yang bersembunyi di Padang Ulak Tanding Desa Tabat Tinggi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kemudian tim langsung menuju tempat persembunyian pelaku.

 

 

“Sesampainya di tempat persembunyian pelaku tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku an HA, lalu tim membawa pelaku ke Polres Rejang Lebong untuk diamankan. Pada saat tim gabungan melakukan pencarian barang bukti, pelaku an HA berusaha melarikan diri. Kemudian tim melakukan tindakan tegas terukur ke pelaku dengan melepaskan timah panas yang mengenai kaki sebelah kiri,” ungkap Kapolres.

Sementara terkait kronologis kejadian. Pada hari Rabu 07 Mei 2025 sekira Pukul 16.23 wib di depan konter Dian Cell Simpang Alfamart Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun Kabupaten Provinsi Jambi. Kejadian ini berawal Pelapor An FS pergi dari rumah menuju Bank BRI Cabang Sarolangun. Selanjutnya sesampainya di bank Pelapor menarik uang cash sebesar Rp. 750 juta. Uang tersebut dimasukan kedalam kantong plastik berwarna hitam.

 

 

“Lalu sekira pukul 16.12 wib Pelapor masuk ke dalam mobil dan menuju konter Dian Cell yang berada di dekat simpang Alfamart Kelurahan Sukasari. Lalu sekira pukul 16.23 wib Pelapor sampai di Dian Cell untuk membeli voucher prabayar serta menerima setoran uang tunai dari pemilik Dian Cell Sdr Noval. Karena uang milik Noval sudah disetorkan maka Pelapor memutuskan untuk pulang,” kata Kapolres.

 

Kemudian sekira 15.23 wib, tambahnya, Pelapor kembali menuju mobil dan ketika berada didalam mobil Pelapor tidak melihat uang Pelapor letakkan dibawah bangku depan mobil sudah tidak ada lagi. atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Sarolangun.

(Jhontrex)

Related Posts

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu
HUKRIM

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 
HUKRIM

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
HUKRIM

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
HUKRIM

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Next Post
Mendagri dan Menkes Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemerintah Daerah diminta Serius Menangani

Mendagri dan Menkes Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemerintah Daerah diminta Serius Menangani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Tanjab Timur Raih WTP 5 Kali Berturut-Turut

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Tanjab Timur Raih WTP 5 Kali Berturut-Turut

Serah Terima Jabatan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jambi

Serah Terima Jabatan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jambi

Menteri Teuku Riefky Minta Kepala Daerah dukung Pertumbuhan Ekraf, Optimalkan Peran Desa, dan Percepat Pembangunan Infrastruktur 

Menteri Teuku Riefky Minta Kepala Daerah dukung Pertumbuhan Ekraf, Optimalkan Peran Desa, dan Percepat Pembangunan Infrastruktur 

Ketua DPRD Menanggapi Tentang Keputusan Mentri Terkait Bacalon PJ Bupati Sarolangun 2023-2024

Ketua DPRD Menanggapi Tentang Keputusan Mentri Terkait Bacalon PJ Bupati Sarolangun 2023-2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In