• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Dua Pelaku Pecurian Uang 750 Juta Berhasil di Tangkap Di Kabupaten Rejang Lebong

R3daksi by R3daksi
26 Agustus 2025
in HUKRIM
0
Dua Pelaku Pecurian Uang 750 Juta Berhasil di Tangkap Di Kabupaten Rejang Lebong

 

 

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

Sarolangun ,Bacajambi.id 26 Agustus 2025 Tim Reskrim Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Dua warga Kabupaten Rejang Provinsi Bengkulu diamankan pihak Polres Sarolangun. Keduanya diamankan karena telah melakukan pencurian dalam pemberatan (Curat) di Kabupaten Sarolangun yaitu melakukan pencurian uang sejumlah Rp 750 juta, milik Fs warga Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

 

 

Pada jumpa Conferensi Pers, Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, SH, MH, didampingi Ka363sat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Josua Adrian, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-42/V/2025/SPKT/Res Sarolangun tanggal 23 Mei 2025 ini, pihaknya berhasil mengamankan pelaku Inisial SH (42) tahun, warga Desa Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dan inisial HA (46) tahun, warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

 

 

Dimana Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh tim Resmob Polda Jambi yang mem backup Satreskrim Polres Sarolangun terkait kejadian 363 KUHPidana (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku tim gabungan langsung menuju tempat yang diduga pelaku berada yakni Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” ujar Kapolres.

Kemudian, tambahnya, setelah sampai di Kabupaten Rejang Lebong tim Resmob bersama Opsnal Polres sarolangun melakukan koordinasi dengan Opsnal Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu terkait keberadaan pelaku. Setelah dilakukan kordinasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan langsung menuju tempat diduga pelaku bersembunyi.

 

ADVERTISEMENT

 

“Saat sebelum sampai tujuan tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di luar. Kemudian tim langsung mengejar pelaku, tak lama kemudian tim berhasil mengamankan pelaku SH yang sedang melintas di Kecamatan Rimbo Pengadang kelurahan Bioa Sengok Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, lalu tim membawa pelaku ke Polres Rejang Lebong untuk diamankan. Kemudian tim mengintrogasi pelaku SH. Pelaku mengatakan bahwa mereka melakukan aksi pencurian dengan seorang rekan lainnya atas nama HA kemudian tim langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku,” terang Kapolres.

Selanjutnya, tak lama berselang tim berhasil menemukan pelaku lainnya an HA yang bersembunyi di Padang Ulak Tanding Desa Tabat Tinggi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Kemudian tim langsung menuju tempat persembunyian pelaku.

 

 

“Sesampainya di tempat persembunyian pelaku tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku an HA, lalu tim membawa pelaku ke Polres Rejang Lebong untuk diamankan. Pada saat tim gabungan melakukan pencarian barang bukti, pelaku an HA berusaha melarikan diri. Kemudian tim melakukan tindakan tegas terukur ke pelaku dengan melepaskan timah panas yang mengenai kaki sebelah kiri,” ungkap Kapolres.

Sementara terkait kronologis kejadian. Pada hari Rabu 07 Mei 2025 sekira Pukul 16.23 wib di depan konter Dian Cell Simpang Alfamart Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun Kabupaten Provinsi Jambi. Kejadian ini berawal Pelapor An FS pergi dari rumah menuju Bank BRI Cabang Sarolangun. Selanjutnya sesampainya di bank Pelapor menarik uang cash sebesar Rp. 750 juta. Uang tersebut dimasukan kedalam kantong plastik berwarna hitam.

 

 

“Lalu sekira pukul 16.12 wib Pelapor masuk ke dalam mobil dan menuju konter Dian Cell yang berada di dekat simpang Alfamart Kelurahan Sukasari. Lalu sekira pukul 16.23 wib Pelapor sampai di Dian Cell untuk membeli voucher prabayar serta menerima setoran uang tunai dari pemilik Dian Cell Sdr Noval. Karena uang milik Noval sudah disetorkan maka Pelapor memutuskan untuk pulang,” kata Kapolres.

 

Kemudian sekira 15.23 wib, tambahnya, Pelapor kembali menuju mobil dan ketika berada didalam mobil Pelapor tidak melihat uang Pelapor letakkan dibawah bangku depan mobil sudah tidak ada lagi. atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Sarolangun.

(Jhontrex)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna Ketiga

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna Ketiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Dapat Penghargaan Di Ajang Legislative Leader Tahun 2025

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Dapat Penghargaan Di Ajang Legislative Leader Tahun 2025

Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI

Mabes TNI Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 76 Perwira Tinggi TNI

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan

Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Motor di Magetan

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng 

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng 

SOBAT BAPENDA – Informasi Penting untuk Wajib Pajak

SOBAT BAPENDA – Informasi Penting untuk Wajib Pajak

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Anggota DPRD Batanghari Dapil II Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Pemayung

Anggota DPRD Batanghari Dapil II Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Pemayung

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit, Salahsatunya Bupati Musi Rawas 2005 s/d 2015

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit, Salahsatunya Bupati Musi Rawas 2005 s/d 2015

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In