Merangin – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Merangin tahun 2024 mengumumkan jumlah dan daftar peserta yang telah disetujui untuk alokasi.
Pengumuman diterbitkan hari Jumat tanggal 12 September 2025 dan ditandatangi Ketua Panselda Ferdi Firdaus yang juga menjabat Kepala BKPSDMD Merangin
“Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13451/BSI.01.01/SD/K/2025, tanggal 6 September 2025, Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, telah disampaikan daftar peserta yang telah disetujui untuk alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu untuk Kabupaten Merangin,”kata Ferdi Firdaus menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (13/9) dalam rilisnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Seleksi Daerah PPPK Kabupaten Merangin mengumumkan sebagai berikut :
1. Jumlah alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin sebanyak 3.510 (tiga ribu lima ratus sepuluh) dengan rincian sebagai berikut :
a. Tenaga Teknis : 2.352 orang;
b. Tenaga Kesehatan : 912 orang;
c. Guru : 246 orang.
Daftar peserta Alalokasi PPPK Paruh Waktu dan persyaratan lainya yang harus dilengkapi dapat dilihat di laman ttps://sscasn.bkn.go.id.
“Bagi pelamar yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Merangin, melalui Sekretariat Panitia Seleksi Daerah di Kantor BKPSDMD Kabupaten Merangin,”jelasnya. (tugas).