• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Wakil Ketua KPK : Korupsi Hancurkan Demokrasi, Jaksa Harus Jadi Benteng Integritas

R3daksi by R3daksi
30 September 2025
in RAGAM
0
Wakil Ketua KPK : Korupsi Hancurkan Demokrasi, Jaksa Harus Jadi Benteng Integritas

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan Kuliah Umum pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9).

Di hadapan ratusan calon jaksa, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, namun penyakit yang melumpuhkan negara,  merupakan akar kemiskinan, kerusakan lingkungan, hingga runtuhnya demokrasi.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

Menurutnya, integritas adalah inti kepemimpinan sehingga tanpa keselarasan pikiran, ucapan, dan tindakan, strategi maupun kebijakan hanya jargon.

“Legitimasi pemimpin bukan diukur dari jabatan formal, tetapi dari warisan moral yang ditinggalkan,’ tutur Johanis Tanak.

Lebih lanjut, ia mengutip data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024 yang masih bertahan di angka 37 dari 100 serta peringkat 99 dari 180 negara di dunia. Kondisi ini, menurutnya merupakan peringatan keras bahwa Indonesia masih rawan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.

“Angka itu cerminan rendahnya integritas negara kita. Reformasi birokrasi tidak akan berarti tanpa pemimpin yang jujur,” tambah Johanis Tanak.

Lanjut ia mengatakan pemimpin yang jujur salah satunya berasal dari jaksa yang merupakan garda terdepan penegakan hukum. Para calon jaksa mampu menegakkan integritas sejalan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sehingga mewujudkan negara yang adil dan makmur.

Dalam kuliah umum bertajuk Tindak Pidana Korupsi di Republik Indonesia, Johanis Tanak memaparkan ancaman korupsi dari teori hingga praktik lapangan. Tanak mengurai berbagai regulasi pemberantasan korupsi sejak Perpu 1960 hingga UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor  20 tahun 2001.

Ia juga memaparkan teori Fraud Triangle, yang terdiri atas tekanan, peluang, dan pembenaran. Selain itu, terdapat teori “GONE” (Greed, Opportunity, Need, dan Expose) guna menggambarkan, korupsi lahir bukan hanya dari keserakahan individu, namun lemahnya pengawasan dan minimnya akuntabilitas.

“Selama monopoli dan kekuasaan tidak diimbangi pengawasan, praktik lancung akan terus terjadi,” ujarnya.

Tidak lupa, Johanis Tanak juga mengingatkan bahaya state capture corruption, ketika regulasi dan kebijakan dimanipulasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Pemimpin yang gagal menjaga integritas disebut akan terjebak dalam arus kepentingan dan kehilangan legitimasi.

Kuliah umum ditutup dengan tiga pesan kunci, yaitu pemimpin diharapkan mampu menjadi teladan yang berintegritas, bangun kultur organisasi yang jujur dan akuntabel, serta tanamkan integritas sebagai DNA reformasi nasional.

“Sejarah selalu berpihak pada mereka yang berani menjaga integritas,” tutup Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (tugas)

Tags: JaksaJohanis TanakKejaksaanKPKPendidikan dan Pelatihan Pembentukan JaksaWakil Ketua KPK

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Bupati Merangin H M Syukur Sidak ke DPMPTSP-TK, Kehadiran Pegawai Memuaskan 

Bupati Merangin H M Syukur Sidak ke DPMPTSP-TK, Kehadiran Pegawai Memuaskan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

MK Persiapkan Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perkara PHPU Kepala Daerah

Amirzan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Berintegritas, Transparansi dan Bebas dari Korupsi

Amirzan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Berintegritas, Transparansi dan Bebas dari Korupsi

Dari Masjid Nurul Ikhlas, Anwar Sadat Sampaikan Kabar Besar: Jalan Dibangun, UHC Prima Diperkuat

Dari Masjid Nurul Ikhlas, Anwar Sadat Sampaikan Kabar Besar: Jalan Dibangun, UHC Prima Diperkuat

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In