• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wakil Ketua KPK : Korupsi Hancurkan Demokrasi, Jaksa Harus Jadi Benteng Integritas

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 September 2025
in NASIONAL
0
Wakil Ketua KPK : Korupsi Hancurkan Demokrasi, Jaksa Harus Jadi Benteng Integritas

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan Kuliah Umum pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9).

Di hadapan ratusan calon jaksa, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, namun penyakit yang melumpuhkan negara,  merupakan akar kemiskinan, kerusakan lingkungan, hingga runtuhnya demokrasi.

READ ALSO

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Menurutnya, integritas adalah inti kepemimpinan sehingga tanpa keselarasan pikiran, ucapan, dan tindakan, strategi maupun kebijakan hanya jargon.

“Legitimasi pemimpin bukan diukur dari jabatan formal, tetapi dari warisan moral yang ditinggalkan,’ tutur Johanis Tanak.

Lebih lanjut, ia mengutip data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024 yang masih bertahan di angka 37 dari 100 serta peringkat 99 dari 180 negara di dunia. Kondisi ini, menurutnya merupakan peringatan keras bahwa Indonesia masih rawan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.

“Angka itu cerminan rendahnya integritas negara kita. Reformasi birokrasi tidak akan berarti tanpa pemimpin yang jujur,” tambah Johanis Tanak.

Lanjut ia mengatakan pemimpin yang jujur salah satunya berasal dari jaksa yang merupakan garda terdepan penegakan hukum. Para calon jaksa mampu menegakkan integritas sejalan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sehingga mewujudkan negara yang adil dan makmur.

Dalam kuliah umum bertajuk Tindak Pidana Korupsi di Republik Indonesia, Johanis Tanak memaparkan ancaman korupsi dari teori hingga praktik lapangan. Tanak mengurai berbagai regulasi pemberantasan korupsi sejak Perpu 1960 hingga UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor  20 tahun 2001.

Ia juga memaparkan teori Fraud Triangle, yang terdiri atas tekanan, peluang, dan pembenaran. Selain itu, terdapat teori “GONE” (Greed, Opportunity, Need, dan Expose) guna menggambarkan, korupsi lahir bukan hanya dari keserakahan individu, namun lemahnya pengawasan dan minimnya akuntabilitas.

“Selama monopoli dan kekuasaan tidak diimbangi pengawasan, praktik lancung akan terus terjadi,” ujarnya.

Tidak lupa, Johanis Tanak juga mengingatkan bahaya state capture corruption, ketika regulasi dan kebijakan dimanipulasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Pemimpin yang gagal menjaga integritas disebut akan terjebak dalam arus kepentingan dan kehilangan legitimasi.

Kuliah umum ditutup dengan tiga pesan kunci, yaitu pemimpin diharapkan mampu menjadi teladan yang berintegritas, bangun kultur organisasi yang jujur dan akuntabel, serta tanamkan integritas sebagai DNA reformasi nasional.

“Sejarah selalu berpihak pada mereka yang berani menjaga integritas,” tutup Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (tugas)

Tags: JaksaJohanis TanakKejaksaanKPKPendidikan dan Pelatihan Pembentukan JaksaWakil Ketua KPK

Related Posts

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi
NASIONAL

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar
NASIONAL

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi
NASIONAL

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri
NASIONAL

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Next Post
Bupati Merangin H M Syukur Sidak ke DPMPTSP-TK, Kehadiran Pegawai Memuaskan 

Bupati Merangin H M Syukur Sidak ke DPMPTSP-TK, Kehadiran Pegawai Memuaskan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Lencana Karya Bhakti Gerakan Pramuka

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Lencana Karya Bhakti Gerakan Pramuka

Peraturan Pemerintah Tentang THR dan Gaji 13 Tahun 2025 Telah Terbit, Ini Nomornya dan Jadwal Pembayaran

Peraturan Pemerintah Tentang THR dan Gaji 13 Tahun 2025 Telah Terbit, Ini Nomornya dan Jadwal Pembayaran

Diresmikan Gubernur, Kini di RSUD Raden Mattaher Ada Unit Penanganan Stroke

Diresmikan Gubernur, Kini di RSUD Raden Mattaher Ada Unit Penanganan Stroke

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Ukir Sejarah di GP Motocross 2023

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Ukir Sejarah di GP Motocross 2023

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In