Jakarta – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon bersama Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025) beberapa hari yang lalu.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dalam menertibkan pertambangan ilegal dan memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Satgas PKH meninjau PT Trinindo Internusa, salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung dan berkekuatan hukum tetap.
“Smelter tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara sehingga hasil pengelolaannya dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,”kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan ke media,Kamis (2/10) dalam rilisnya .
Tim Satgas PKH juga melaksanakan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan tambang ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Penertiban ini menjadi langkah penting untuk mengurangi praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Kunjungan kerja dilanjutkan dengan pertemuan antara Tim Satgas PKH dan Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, membahas penyelesaian tata kelola pertambangan dengan menitikberatkan pada kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat. (tugas).