Merangin – Aset kendaraan baik roda dua, tiga dan empat milik Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang sudah dilakukan penarikan dari berbagai pihak saat ini dalam proses lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
“Benar, saat ini aset kendaraan
roda dua,tiga dan empat milik Pemda Kabupaten Merangin yang sudah ditarik dari berbagai pihak dalam proses lelang oleh KPKNL Jambi,”jelas Midiyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menjelaskan ke media ini, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut ia, menyampaikan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data aset bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Adapun 45 kendaraan yang dalam proses lelang yaitu kendaraan. rusa dua sebanyak 18, kendaraan roda 3 sebanyak 10 dan kebesaran roda 4 sebanyak 17 unit
“Untuk aset kendaraan yang masih belum dikembalikan oleh pihak ketiga, agar segera dikembalikan mengingat merupakan permintaan dari KPK dan BPK,”jelasnya. (tugas)