Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non sertifikasi dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin dari bulan Juli s/d September 2025 belum dibayarkan.
Terkait hal tersebut media ini minta tanggapan ke Plt. Kadis Dikbud Merangin, Juhendri melalui Kasubag Keuangan, Sofyan menjelaskan ke media ini bahwa instansinya sedang memproses input datan ke system aplikasi satu persatu.
“TPP ASN dan guru non sertifikasi sedang diproses datanya. Apabila sudah selesai akan segera di antar SPM nya ke BPKAD,”kata Sofyan menyampaikan ke media ini, Rabu (15/10/2025) diruang kerjanya.
Lanjut ia, mengatakan input data ke aplikasi segera selesai dan hari Jumat (17/10) bisa diantar pengajuan pencairannya ke bagian Berbendaharaan BPKAD.
“Adapun jumlah TPP ASN dilingkungan Dinas Dikbud Merangin sebanyak 95 orang sedang untuk guru non sertifikasi berjumlah 300 orang,”imbuhnya. (tugas).