• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Oktober 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Jakarta – Dalam pertemuan bersama institusi pengelola manajemen ASN negara-negara ASEAN melalui _ACCSM Indonesia Workshop on Implementation of Meritocratic Principles through Talent Management_ tahun 2025, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh,SH.MH menyampaikan bahwa pembahasan meritokrasi dan manajemen talenta lintas negara ASEAN ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama diantara negara-negara ASEAN dalam membangun sistem birokrasi yang berbasis merit dan berorientasi pada pengelolaan talenta.

Pada _keynote speech_-nya, Prof. Zudan Arif  menggarisbawahi pelayanan publik sebagai fondasi utama peradaban dimana ASN memiliki peran sentral dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

READ ALSO

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

“Pelayanan publik, meski sering tak terlihat, adalah arsitektur senyap tempat peradaban berdiri. Tugas kita bukan hanya menjaga bangunan itu tetap kokoh, tetapi menjadikannya tangguh dan adaptif terhadap perubahan zaman,” ujarnya, Rabu (22/10/2025) di Jakarta.

Prof. Zudan Arif menyebutkan penguatan manajemen talenta _(talent management)_ dan mobilitas talenta _(talent mobility)_ merupakan bentuk implementasi penerapan prinsip meritokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dengan sistem ini, pengembangan karier ASN diarahkan berdasarkan kualifikasi, kinerja, dan kompetensi, bukan hubungan personal atau senioritas.

“Mobilitas talenta memungkinkan ASN bergerak lintas instansi dan sektor untuk mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, dan menghadirkan birokrasi yang lebih lincah dan berdaya saing,” ungkapnya.

Sebagai _vice chair_ dalam forum ASEAN Cooperation on Civil Service Matters (ACCSM), Indonesia melalui BKN memimpin pelaksanaan empat agenda utama yang dikonsolidasikan dalam satu kegiatan komprehensif, meliputi manajemen disiplin ASN, _succession planning_, pembelajaran integratif untuk keberlanjutan organisasi, dan pemanfaatan _big data_ menuju Satu Data ASN.

Workshop yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2025 di Jakarta ini dihadiri perwakilan delegasi dari Brunei Darusalam, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Tiongkok, Korea Selatan, Timor Leste, dan ASEAN Secretariat.

Adapun sejumlah narasumber yang turut mengisi forum pembahasan, yakni perwakilan China Executive Leadership Academy Pudong (CELAP), Australian Public Service Commission (APSC), Microsoft Indonesia, dan Kementerian Keuangan RI, Pemprov. DI Yogyakarta, termasuk para ahli dari internal BKN.

Forum lintas negara ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengetahuan dan praktik terbaik dan mampu menghasilkan bahan rekomendasi untuk kebijakan ASEAN Talent Mobility dalam memperkuat penerapan meritokrasi dan pengelolaan talenta ASN di kawasan ASEAN. (tugas).

Tags: ASN Berbasis MeritokrasiBKNKepala BKNManajemen Talenta ASNZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan
NASIONAL

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut
Pemerintahan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah
NASIONAL

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Next Post
Bangkitkan Ekonomi Kreatif, Pemkot Jambi Dukung Sineas Muda Lewat Film ‘Lana’

Bangkitkan Ekonomi Kreatif, Pemkot Jambi Dukung Sineas Muda Lewat Film ‘Lana’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari

Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari

JMSI Jambi Tegaskan Pelaku yang Catut Nama Organisasi dan Diduga Lakukan Pemerasan Bukan Pengurus Resmi

JMSI Jambi Tegaskan Pelaku yang Catut Nama Organisasi dan Diduga Lakukan Pemerasan Bukan Pengurus Resmi

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit, Salahsatunya Bupati Musi Rawas 2005 s/d 2015

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit, Salahsatunya Bupati Musi Rawas 2005 s/d 2015

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In