Merangin – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin sampai tanggal 17 Oktober 2025 terserap sebesar Rp921.085.420.224,65 dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp1.602.356.191.471,00
“Realisasi APBD Kabupaten Merangin sampai tanggal 17 Oktober 2025 yang sudah terinput data mencapai 57,48%,”jelas Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Eka Susanti menjelaskan kepada media ini, Jumat (24/8/2025) diruang kerjanya.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang capaian realisasi serapan tertinggi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (SKPKD) mencapai Rp232.375.494.875,00 ( 77,36%) dengan perincian :
1.Belanja Bantuan Keuangan Umum Kabupaten/Kota kepada Desa (DD) realisasi Rp153.742 116.806,00 (90,61%)
2. Belanja Bantuan Keuangan Umum Kabupaten/Kota kepada Desa (ADD) Rp58.133.378 070,00 (72,37%)
3. Belanja Bantuan Keuangan Khusus Provinsi kepada Desa (BK) Rp20.500.000.000,00 (58,82%)
Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang capaian realisasi serapan tertinggi urutan kedua yaitu Kecamatan Tabir Barat sebesar Rp 1.684.723.974,00 (72,79%), dan urutan ketiga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebesar Rp.3.956.796.268,00 (71,68%)
Sedangkan capaian realisasi serapan terendah paling akhir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencapai Rp29.207.314.136,00 (30,15%), disusul Kecamatan Tabir Rp4.038.520.652,00 (41,35%) dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Rp6.015.713.203,00 (47,11%). (tugas).











