• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Sampaikan Komitmen Dukung Daerah Terdampak Penyesuaian TKD 2026

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Oktober 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Kemendagri Sampaikan Komitmen Dukung Daerah Terdampak Penyesuaian TKD 2026

Jatinangor – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud menyampaikan komitmennya dalam mendukung daerah yang terdampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) 2026.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

READ ALSO

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

“Kita akan melihat mana daerah yang terdampak cukup dalam akibat penyesuaian dari TKD 2026 dan kami nanti akan di belakang untuk men-support,” ujarnya.

Rakor yang diikuti para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan arah kebijakan pembangunan antara pusat dan daerah. Restuardy juga menyinggung arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka forum tersebut.

“Intinya, Bapak Menteri menyampaikan kepada kita bahwa forum ini setidak-tidaknya dapat menginisiasi langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan penyusunan anggaran di 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar daerah telah menyelesaikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada pertengahan Juli 2025 untuk kabupaten/kota dan akhir Juni 2025 untuk provinsi.  Daerah juga telah menyelesaikan beberapa dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Restuardy meminta daerah melakukan exercise dan efisiensi pada pengalokasian anggaran, terutama di sisi aktivitas dan penunjang, tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

“Di dalam RKPD sejatinya kita sudah melakukan pengelompokan untuk sub-kegiatan, yakni aktivitas, layanan, dan penunjang,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya daerah memahami regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah secara komprehensif.

Agus Fatoni  menjelaskan, kepala daerah memiliki kewenangan strategis sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003.

Dalam paparannya, Fatoni juga menyoroti fleksibilitas Pemda dalam melakukan kebijakan keuangan, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kondisi darurat dan keperluan mendesak tanpa harus menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menegaskan, kepala daerah dapat mengambil tindakan cepat dalam situasi darurat guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Negara harus hadir, tidak usah menunggu waktu lagi, karena akan ada kerugian yang lebih besar,” tegas Fatoni.

Ia juga mengajak Pemda untuk mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan pembangunan, baik melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maupun Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Pemda juga dapat memanfaatkan berbagai program dari kementerian dan lembaga untuk mendukung pembangunan. “Daerah harus segera ambil peluang ini,” ujarnya.

Fatoni menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendampingi dan memfasilitasi Pemda dalam menghadapi dinamika fiskal pada tahun anggaran 2026.

“Kami siap kapan saja bisa diajak berdiskusi. Kita bisa berkoordinasi. Kami siap untuk melakukan fasilitasi, melakukan pembinaan sesuai dengan tugas Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya. (tugas)

 

Tags: Dirjen BangdaDirjen Bina Keuangan DaerahKementerian Dalam NegeriPemdaRakor Sekda dan BappedaTKD 2026

Related Posts

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan
NASIONAL

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut
Pemerintahan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah
NASIONAL

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Next Post
Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat 2025-2030, Komitmen Tingkatkan Kolaborasi Pemerintah Desa dan Kabupaten

Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat 2025-2030, Komitmen Tingkatkan Kolaborasi Pemerintah Desa dan Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri PANRB Rini : Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB Rini : Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Bupati Anwar Sadat Sambut Positif Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di Tanjab Barat: “Kolaborasi Jadi Kunci”

Bupati Anwar Sadat Sambut Positif Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di Tanjab Barat: “Kolaborasi Jadi Kunci”

TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan

TPP ASN Merangin Bulan Nopember  2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan DPRD, Paripurna III Bahas Ranperda Strategis untuk Tanjab Barat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In