• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Berhasil Di temukan Balita 4 Tahun Asal Kota Makasar,(Sulawesi Selatan )Tepatnya Kota Soppeng

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
9 November 2025
in HUKRIM
0
Berhasil Di temukan Balita 4 Tahun Asal Kota Makasar,(Sulawesi Selatan )Tepatnya Kota Soppeng

Oplus_16908288

 

Merangin,Bacajambi.id 02 November 2025 Dikutip dari laman berita Sarolangun post atas penemuan Balita perempuan berinisial BR (4) yang sempat dilaporkan hilang di area bermain Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, (Sulawesi Selatan )pada Minggu (02/11/2025) lalu, akhirnya ditemukan.

READ ALSO

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Penemuan balita (BR) yang hilang sejak sepekan lalu, berkat kerja keras tim gabungan Resmob Polda Jambi, Resmob Polrestabes Makassar dan Resmob Batax Team Polres Merangin disebuah tempat terpencil di Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi pada Sabtu (08/11/ 2025) malam.

Saat ditemukan oleh tim gabungan Kepolisian, (BR) tampak ketakutan dan trauma, bahkan menyangka pihak kepolisian adalah orang asing yang hendak berbuat jahat kepadanya, pihak kepolisian kemudian menelpon keluarga (BR) dan menyuruh orang tuannya untuk bicara kepada (BR) agar mau mengikuti dan tidak takut lagi dengan pihak Kepolisian yang telah berhasil menyelamatkan bocah malang tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Jimmy Christian Samma mengatakan BR ditemukan pada Sabtu (08/11/2025) sekira pukul 20.00 WIB di kawasan SPE Desa Gading, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Kondisi balita itu saat ditemukan dalam keadaan sehat.

“Ditemukan dalam kondisi baik oleh tim gabungan,” kata Jimmy, pada Minggu (09/11/2025).

Jimmy mengatakan pengungkapan kasus ini diawali dari penangkapan dua orang pelaku, Meryana dan Adefriyanto Syaputera. Keduanya ditangkap pada Jumat (07/11/2025), sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan H. Bakri Koto Tinggi, Kota Sungai Penuh, Jambi.

“Dari interogasi (dua pelaku) didapatkan keterangan bahwa anak tersebut dibawa oleh Lina di lokasi Suku Anak dalam (SAD),” terangnya.

Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan dengan menelusuri keberadaan Lina dan balita BR. Polisi pun akhirnya menemukan keberadaan BR di kawasan SAD Gading Jaya, Merangin, dan dilakukan pendekatan persuasif kepada temenggung SAD.

“Tim gabungan berhasil mengamankan korban dengan persuasif dibantu oleh Temenggung di daerah SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin,” terangnya.

Usai berhasil menyelamatkan BR, balita itu langsung dibawa ke Polres Merangin. setelah itu Polisi memberi kabar kepada keluarga korban di Makassar.

Saat polisi melakukan Video Call ke orang tua korban, suasana haru pun terjadi, selanjutnya, BR akan dibawa kembali ke orang tuanya di Makassar.

 

Semetara terkait informasi BR yang menjadi korban perdagangan anak, Jimmy menyebut akan didalami oleh penyidik Polda Sulsel.

“Infonya begitu (korban dijual), namun itu nanti pendalaman penyidik Polda Sulsel,” Sambung Jimmy.

(Jhontrex)

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
Pemerintahan

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
NASIONAL

KPK gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
HUKRIM

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

Next Post
Dorong Akses Pendidikan, Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Dumisake ke 320 Siswa

Dorong Akses Pendidikan, Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Dumisake ke 320 Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 

KPK Umumkan Sampai Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 yang Belum Lapor 13.710

Kejati Jambi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT PAL di Bank BNI dengan Kerugian Negara Rp105 Milyar

Kejati Jambi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT PAL di Bank BNI dengan Kerugian Negara Rp105 Milyar

PT Jasa Raharja Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi

PT Jasa Raharja Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In