• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 26, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pembayaran Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Masih Menunggu Rekomendasi dari DJPK ke KPPN

BACA JAMBI by BACA JAMBI
10 November 2025
in Daerah, MERANGIN
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin yang dilantik pada 09 Oktober 2025 masih harus bersabar, dimana pembayaran gajinya masih menunggu terbitnya persetujuan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merangin.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Eka Susanti kepada media ini saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025) diruang kerjanya.

READ ALSO

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD

“Terkait pembayaran gaji PPPK Penuh Waktu yang dilantik pada 9 Oktober 2025 masih menunggu persetujuan dari DJPK Kementerian Keuangan RI ke KPPN Merangin,”jelas Eka Susanti.

Lanjut ia, mengatakan untuk jumlah berapa bulan gaji yang akan dibayarkan tergantung jumlah dana yang masuk ke kas daerah Merangin.

“Bila dana sudah tersedia akan segera kami infokan segera keseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”ujarnya

Diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang dilantik oleh Bupati Merangin H M Syukur pada tanggal 9 Oktober 2024 sebanyak 1.375 orang yang lulus seleksi Tahap I dan II terdiri dari tenaga guru 719 orang, tenaga kesehatan 201 dan tenaga teknis 455 orang. (tugas)

Tags: BPKAD MeranginDJPKGaji PPPKKPPNPembayaran Gaji PPPK Penuh Waktu

Related Posts

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Daerah

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD
Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang
Daerah

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

Pemkab Merangin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Pemkab Merangin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

‎Warga Desa Pelawan Jaya Blokir Jalan Lintas Sumatra, Desak PT SMM Ditutup Permanen  ‎
Daerah

‎Warga Desa Pelawan Jaya Blokir Jalan Lintas Sumatra, Desak PT SMM Ditutup Permanen ‎

Next Post
KPK Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Terkait Kasus Korupsi Dana PEN dan PBJ Kabupaten Situbondo

KPK Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Terkait Kasus Korupsi Dana PEN dan PBJ Kabupaten Situbondo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berlaku, Jasa Raharja Imbau Utamakan Keselamatan

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berlaku, Jasa Raharja Imbau Utamakan Keselamatan

Gabungan Tim Polres Sarolangun Patroli Skala Besar Aman Untuk Warga Masyarakat 

Gabungan Tim Polres Sarolangun Patroli Skala Besar Aman Untuk Warga Masyarakat 

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jelaskan Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB 

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jelaskan Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB 

Tahun 2025 Tidak Ada Impor Pangan,  Menteri Desa PDT : Peluang Besar untuk Kemajuan Desa

Tahun 2025 Tidak Ada Impor Pangan,  Menteri Desa PDT : Peluang Besar untuk Kemajuan Desa

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In