• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, November 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jaksa Agung dan Menpora Tandatangani MoU Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
25 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Jaksa Agung dan Menpora Tandatangani MoU Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna menyinergikan domain hukum dengan bidang kepemudaan dan keolahragaan, Senin ( 24/11/2025) di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Jaksa Agung dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen politik hukum yang konkret (legal policy) untuk membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan preventif.

READ ALSO

Sambangi Kabupaten Merangin, Tim KPK Pertama Kali Inspeksi Ke RSU Kolonel Abundjani Bangko

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara 

Ia menyoroti bahwa pemuda adalah tulang punggung dan calon pemimpin masa depan bangsa, sementara olahraga adalah wahana untuk membangun disiplin, sportivitas, persatuan, dan kesehatan bangsa.

Namun, Jaksa Agung mengakui adanya tantangan kompleks dalam pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga nasional, termasuk penyalahgunaan narkoba, praktik kecurangan dalam olahraga (match-fixing), pengelolaan aset dan dana yang tidak transparan serta potensi sengketa hukum lainnya.

“Oleh karena itu, kerja sama antara Kejaksaan selaku lembaga penegak hukum dan Kemenpora selaku pengampu kebijakan dirasakan semakin mendesak dan penting. Sinergi ini dibangun di atas keyakinan bahwa pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga memerlukan pondasi hukum yang kuat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Poin-poin utama yang disepakati
mencakup :
1. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
2. Pengamanan pembangunan yang bersifat strategis pada program kepemudaan dan keolahragaan.
3. Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan keolahragaan yang berintegritas.
4. Pemulihan aset yang terkait dengan program kepemudaan dan keolahragaan.
5. Pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung tugas kedua instansi.
6. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.
7. Kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

Melalui implementasi ruang lingkup ini, kerja sama diharapkan tidak hanya bersifat reaktif dalam menangani masalah, tetapi juga dapat membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, berintegritas, dan berkelanjutan.

Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mengawal dan mengimplementasikan seluruh butir kesepakatan dalam nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Mari kita jadikan momen bersejarah ini sebagai titik tolak untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang dilandasi oleh prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tutup Jaksa Agung.

Momen penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh pejabat utama kedua instansi yakni Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dan Staf Ahli Jaksa Agung. Sementara itu, pejabat utama dari Kemenpora RI dihadiri oleh Wakil Menpora RI Taufik Hidayat dan Para Deputi di lingkungan Kemenpora RI. (tugas).

Tags: Erick ThohirJaksa AgungKejaksaan AgungKementerian Pemuda dan OlaragaMenporaPenandatangan Kerja Sama

Related Posts

Sambangi Kabupaten Merangin, Tim KPK Pertama Kali Inspeksi Ke RSU Kolonel Abundjani Bangko
Daerah

Sambangi Kabupaten Merangin, Tim KPK Pertama Kali Inspeksi Ke RSU Kolonel Abundjani Bangko

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara 
HUKRIM

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara 

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Pemda Waspadai Kenaikan Harga Emas, Pangan dan Inflasi Tertinggi, Salahsatunya Jambi
NASIONAL

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Pemda Waspadai Kenaikan Harga Emas, Pangan dan Inflasi Tertinggi, Salahsatunya Jambi

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024
Daerah

KPK Akan Kunjungi Kabupaten Merangin

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa 
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa 

KPK Serahkan Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke PT Taspen Rp883 Milyar
HUKRIM

KPK Serahkan Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke PT Taspen Rp883 Milyar

Next Post
Sambangi Kabupaten Merangin, Tim KPK Pertama Kali Inspeksi Ke RSU Kolonel Abundjani Bangko

Sambangi Kabupaten Merangin, Tim KPK Pertama Kali Inspeksi Ke RSU Kolonel Abundjani Bangko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

MTQ ke – 52 tahun 2023 Siap Di Gelar Di Kabupaten Sarolangun

MTQ ke – 52 tahun 2023 Siap Di Gelar Di Kabupaten Sarolangun

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Al Haris Harap Pj Bupati Bisa Kendalikan Daerah

Al Haris Harap Pj Bupati Bisa Kendalikan Daerah

4.738 Pelamar CPNS Tenaga Tehnis di Kabupaten Merangin akan Ikut Tes SKD 

4.738 Pelamar CPNS Tenaga Tehnis di Kabupaten Merangin akan Ikut Tes SKD 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In