• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Januari 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jaksa Agung dan Menpora Tandatangani MoU Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
25 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Jaksa Agung dan Menpora Tandatangani MoU Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna menyinergikan domain hukum dengan bidang kepemudaan dan keolahragaan, Senin ( 24/11/2025) di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Jaksa Agung dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen politik hukum yang konkret (legal policy) untuk membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan preventif.

READ ALSO

Desa Rantau Limau Manis akan Berulangtahun ke-144, Ucapan “Selamat” Mulai Berdatangan dari Berbagai Kalangan

Bupati Merangin M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan

Ia menyoroti bahwa pemuda adalah tulang punggung dan calon pemimpin masa depan bangsa, sementara olahraga adalah wahana untuk membangun disiplin, sportivitas, persatuan, dan kesehatan bangsa.

Namun, Jaksa Agung mengakui adanya tantangan kompleks dalam pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga nasional, termasuk penyalahgunaan narkoba, praktik kecurangan dalam olahraga (match-fixing), pengelolaan aset dan dana yang tidak transparan serta potensi sengketa hukum lainnya.

“Oleh karena itu, kerja sama antara Kejaksaan selaku lembaga penegak hukum dan Kemenpora selaku pengampu kebijakan dirasakan semakin mendesak dan penting. Sinergi ini dibangun di atas keyakinan bahwa pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga memerlukan pondasi hukum yang kuat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Poin-poin utama yang disepakati
mencakup :
1. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
2. Pengamanan pembangunan yang bersifat strategis pada program kepemudaan dan keolahragaan.
3. Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan keolahragaan yang berintegritas.
4. Pemulihan aset yang terkait dengan program kepemudaan dan keolahragaan.
5. Pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung tugas kedua instansi.
6. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.
7. Kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

Melalui implementasi ruang lingkup ini, kerja sama diharapkan tidak hanya bersifat reaktif dalam menangani masalah, tetapi juga dapat membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, berintegritas, dan berkelanjutan.

Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mengawal dan mengimplementasikan seluruh butir kesepakatan dalam nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Mari kita jadikan momen bersejarah ini sebagai titik tolak untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang dilandasi oleh prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tutup Jaksa Agung.

Momen penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh pejabat utama kedua instansi yakni Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dan Staf Ahli Jaksa Agung. Sementara itu, pejabat utama dari Kemenpora RI dihadiri oleh Wakil Menpora RI Taufik Hidayat dan Para Deputi di lingkungan Kemenpora RI. (tugas).

Tags: Erick ThohirJaksa AgungKejaksaan AgungKementerian Pemuda dan OlaragaMenporaPenandatangan Kerja Sama

Related Posts

Desa Rantau Limau Manis akan Berulangtahun ke-144, Ucapan “Selamat” Mulai Berdatangan dari Berbagai Kalangan
Daerah

Desa Rantau Limau Manis akan Berulangtahun ke-144, Ucapan “Selamat” Mulai Berdatangan dari Berbagai Kalangan

Bupati Merangin M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan

Pansel Seleksi JPT 10 Eselon Dua Kabupaten Merangin Umumkan Nama-Nama 3 Peserta Terbaik Berdasarkan Rangking Nilai
RAGAM

Pansel Seleksi JPT 10 Eselon Dua Kabupaten Merangin Umumkan Nama-Nama 3 Peserta Terbaik Berdasarkan Rangking Nilai

Pemenang Festival Bangun Desa Bangun Indonesia diumumkan, Ini Pemenangnya 
NASIONAL

Pemenang Festival Bangun Desa Bangun Indonesia diumumkan, Ini Pemenangnya 

Di Hari Desa Nasional, Kabupaten Merangin Promosikan Desa Wisata
Daerah

Di Hari Desa Nasional, Kabupaten Merangin Promosikan Desa Wisata

Satgas PKH akan Terus Lakukan Penertiban Kawasan Hutan
HUKRIM

Satgas PKH akan Terus Lakukan Penertiban Kawasan Hutan

Next Post
Bupati Fadhil Arief Resmikan Launching Aplikasi SRIKANDI

Bupati Fadhil Arief Resmikan Launching Aplikasi SRIKANDI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mendagri Tito Melantik Halilul Khairi sebagai Rektor IPDN 

Mendagri Tito Melantik Halilul Khairi sebagai Rektor IPDN 

Produk Green Textile Tampil Memukau Dalam IPA Convex 2024

Produk Green Textile Tampil Memukau Dalam IPA Convex 2024

Mendagri Tito Karnavian Pacu Pemda Dukung Program Kopdeskel Merah Putih 

Mendagri Tito Karnavian Pacu Pemda Dukung Program Kopdeskel Merah Putih 

Pengembangan Bisnis Bank Jambi Dalam Skema Sinergi Bisnis dan KUB

Pengembangan Bisnis Bank Jambi Dalam Skema Sinergi Bisnis dan KUB

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In