• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Satu hari KPK OTT di 3 Lokasi, Prasward Nugraha : Tanda Kembalinya KPK Bertaring Lagi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
19 Desember 2025
in HUKRIM, NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Prasward Nugroho : OTT Efektif Ungkap Korupsi

Photo : Prasward Nugraha, Mantan Penyidik Senior KPK dan Ketua IM57+Institute

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada hari Kamis (18/12/2025) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di 3 (tiga) tempat diantaranya di Banten, Bekasi dan Kalimatan Selatan serta  mengamankan beberapa orang serta barang bukti

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Adanya OTT KPK di 3 (tiga) lokasi tersebut dalam satu hari yang sama, tidak luput mendapat perhatian dari mantan penyidik senior KPK dan mantan Ketua IM57+Institute, Prasward Nugroho menanggapi bahwa sebagai tanda kembalinya KPK yang bertaring.

“Kami sampaikan apresiasi dan selamat yang sebesar-besarnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilannya melaksanakan berbagai Operasi Tangkap Tangan (OTT), di mana sepanjang tahun ini telah tercatat 11 kali OTT dengan 4 di antaranya terjadi pada bulan Desember,”kata Prasward Nugroho menyampaikan ke media dalam rilisnya, Jumat (19/12/2025).

Lanjut ia, mengatakan intensitas dan konsistensi aksi nyata ini merupakan bukti nyata semangat juang yang terus menyala di tubuh lembaga, tetapi juga menjadi hadiah terbaik dari KPK untuk menyambut peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) karena bagi rakyat, keadilan sejati terwujud bukan dari janji, melainkan dari aksi nyata dan keberanian tak kenal henti untuk membersihkan bangsa dari korupsi.

Pertama, frekuensi OTT yang tinggi memang menciptakan kesan ofensif dan agresif, yang kerap diasosiasikan dengan “taring” lembaga penegak hukum.

Secara psikologis publik, aksi nyata dan berulang di lapangan dapat memulihkan kepercayaan bahwa lembaga tersebut aktif bekerja. Namun, dalam perspektif penegakan hukum yang substansial, “taring” tidak diukur dari jumlah operasi, melainkan dari kualitas dan keberlanjutan setiap kasus yang ditangani.

“OTT hanyalah tahap pembukaan. Taring yang sesungguhnya adalah ketajaman penyidikan, ketangguhan menghadapi tekanan politik, dan keteguhan menuntaskan semua jalur perkara hingga tuntas di pengadilan dengan pemulihan aset negara yang optimal,”ujarnya.

Kedua, sejarah membuktikan bahwa fase “taring” KPK kerap diuji bukan di saat penangkapan, tetapi di meja penyidikan dan persidangan.

Banyak kasus besar diawali OTT spektakuler, namun kemudian menghadapi tantangan rumit seperti berkas yang dikembalikan, tersangka yang dibebaskan, atau vonis yang tidak sebanding dengan kerugian negara.

Oleh karena itu, kembalinya KPK bertaring baru akan terbukti jika intensitas operasi di lapangan diiringi dengan intensitas keberhasilan di tingkat penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
Konsistensi inilah yang akan membedakan antara momen euforia dengan transformasi kelembagaan yang sesungguhnya.

Ketiga, KPK yang telah melakukan OTT sebanyak tiga kali dalam sehari pada tanggal 18 Desember 2025 kemarin dapat dibaca sebagai sinyal kuat bahwa lembaga ini sedang dalam proses comeback untuk mengasah kembali taringnya.

“Aksi ofensif dan simultan ini bukan hanya sekadar demonstrasi kapasitas operasional, melainkan sebuah pernyataan politis bahwa KPK kembali mengambil inisiatif dan tidak takut untuk bertindak tegas, meski menyentuh ranah yang selama ini dianggap sensitif,”ucap Prasward.

Namun, momentum comeback ini baru akan bermakna substantif dan mengkristal sebagai bukti bahwa KPK benar-benar bertaring jika keberhasilan OTT ini diikuti dengan proses hukum yang berkelanjutan, yakni proses penyidikan yang mendalam hingga ke akarnya, penuntutan tanpa tebang pilih, serta proses pengadilan yang lurus.

Keempat, intensitas OTT adalah sinyal yang diperlukan namun belum cukup untuk menyatakan KPK telah kembali bertaring. Walau demikian, ini adalah momentum awal yang harus dijaga dan dibuktikan dengan konsistensi pada tahap berikutnya yang lebih berat.

“Kita harus tetap apresiasi setiap aksi nyata yang dilakukan oleh KPK untuk memberantas korupsi. Taring KPK yang sesungguhnya akan terpancar dari ketegasannya menolak intervensi, ketajamannya mengungkap jaringan, dan keadilan hasil akhir yang dirasakan publik,”imbuhnya. (tugas/abi)

Tags: Kasus KorupsiKPKMantan Ketua IM57+InstituteMantan Penyidik KPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)Prasward Nugraha

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Yang Sudah di Proses Berjumlah 3.208

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Here Are 10 Countries With Highest Population In The World

Bayi Dalam Kandungan Meninggal, Keluarga Korban Minta Dugaan Malpraktik Diusut

Bayi Dalam Kandungan Meninggal, Keluarga Korban Minta Dugaan Malpraktik Diusut

Keluarga Besar RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

Keluarga Besar RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

Ketua DPRD – Hiswana Migas Provinsi Jambi Bahas Gas dan BBM Jelang Nataru

Ketua DPRD – Hiswana Migas Provinsi Jambi Bahas Gas dan BBM Jelang Nataru

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In