• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
20 Desember 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Surat Tanggapan BKD Provinsi Jambi/Ist.

Oplus_131072

Baca Jambi – Konfirmasi yang dilayangkan media online bacajambi.id ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi tertanggal 20 November 2025, akhirnya mendapatkan balasan.

Surat diterima redaksi bacajambi.id pada 19 Desember 2025, berbunyi sebagai berikut:

READ ALSO

Gubernur Al Haris Bangga 450 Prajurit Yonif 142/KJ Pulang Lengkap dari Papua

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

1. Permohonan maaf pihak BKD Provinsi Jambi kepada media online bacajambi.id atas keterlambatan memberikan tanggapan karena kegiatan dinas.

2. Terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen atau surat pengunduran diri palsu terhadap 13 ASN Pemprov Jambi, sampai saat ini masih berproses di Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi-red).

3. BKD Provinsi Jambi akan menindaklanjuti rekomendasi dari Kepolisian Daerah Jambi jika terdapat pelanggaran PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS.

Terkait tanggapan BKD Provinsi Jambi, redaksi media online bacajambi.id menilai terkesan ada sesuatu yang ditutupi dalam masalah tersebut.

“Ada 2 hal yang terjadi pada permasalahan di atas, yaitu: Pelanggaran Disiplin (PP Nomor 94/2021) serta dugaan tindak pidana,” ujar Jurnal Opini SH, selaku Pemimpin Redaksi Media Online bacajambi.id.

Lanjut Jurnal, 2 hal itu memiliki dampak hukum berbeda, terduga pelaku sebagai status PNS seperti yang diberitakan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh BKN Pusat serta Inspektorat Provinsi Jambi.

Informasi yang didapat media ini, BKN Pusat telah merekomendasikan agar terduga pelaku inisial Y dilakukan pembinaan.

“Berkenaan dengan hal itu, pembinaan apa yang harus diambil. Maka Inspektorat Provinsi Jambi telah melakukan pemeriksaan yang sampai dengan hari ini publik menunggu keputusan atas hasil pemeriksaan tersebut, apakah bersalah atau tidak, apakah melanggar disiplin ASN atau tidak?,” bebernya.

Jurnal juga berharap kepada pihak Polda Jambi yang menangani kasus ini untuk segera memberikan kepastian hukum agar publik mengetahui.

“Jangan sampai kasus ini timbul mosi ketidakpercayaan terhadap kinerja penegak hukum,” pungkasnya. (Red)

Related Posts

Gubernur Al Haris Bangga 450 Prajurit Yonif 142/KJ Pulang Lengkap dari Papua
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Bangga 450 Prajurit Yonif 142/KJ Pulang Lengkap dari Papua

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Kanwil Ditjenpas Jambi Buka Suara soal Pejabat Terjerat Narkoba, Tegaskan Dukung Proses Hukum
PEMPROV JAMBI

Kanwil Ditjenpas Jambi Buka Suara soal Pejabat Terjerat Narkoba, Tegaskan Dukung Proses Hukum

Al Haris: Pondok Pesantren Jadi Benteng Akhlak Generasi Muda Jambi
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Al Haris: Pondok Pesantren Jadi Benteng Akhlak Generasi Muda Jambi

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru

Next Post
KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kepala BKN : Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Instrumen Pemetaan Potensi Pengisian Jabatan ASN

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II dimulai, Kepala BKN Minta Petugas CAT Jaga Integritas dan Marwah Institusi

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Polri Dukung KKP Capai Target Penerimaan Negara di Sektor Perikanan Tangkap

Polri Dukung KKP Capai Target Penerimaan Negara di Sektor Perikanan Tangkap

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In