• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kick Off_ RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN : Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Januari 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Kick Off_ RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN : Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi 

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar _Kick Off Meeting_ Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Jumat (09/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini merupakan tindak lanjut atas RUU Administrasi Pertanahan yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagai upaya mendorong penyelesaian berbagai persoalan di bidang pertanahan.

READ ALSO

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

“Hal yang paling makro dari penyusunan undang-undang ini tentu adalah mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus memiliki kepastian hukum serta menjadi payung hukum nasional bagi seluruh pengelolaan tanah,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Ia menekankan bahwa RUU Administrasi Pertanahan memiliki urgensi yang tinggi dan bersifat strategis. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam menjamin kepastian hak atas tanah, memperkuat sistem administrasi pertanahan, serta mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dalam arti yang luas.

Selain itu, RUU ini juga berkaitan erat dengan pemetaan ruang yang komprehensif dan akurat, sehingga dinilai perlu segera diselesaikan.

Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan pertanahan di Indonesia masih diwarnai oleh fragmentasi regulasi dan kelembagaan.

Oleh karena itu, RUU Administrasi Pertanahan disusun sebagai penjabaran dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sebagai _lex generalis_ yang mampu menjawab perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, sekaligus mengatasi tumpang tindih regulasi sektoral melalui penataan administrasi pertanahan yang lebih menyeluruh.

“Dan saya melihat bahwa undang-undang ini tidak sekadar mengatur persoalan-persoalan yang bersifat teknis, tetapi juga memiliki dampak yang sangat luas. Baik dalam konteks kesejahteraan sosial, kepastian hukum, kemakmuran, daya saing ekonomi, maupun pencegahan mal administrasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Ini yang penting untuk kita ingatkan,” tegasnya.

Tim penyusun RUU Administrasi Pertanahan diketuai oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono. _Kick Off Meeting_ tersebut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta para pemangku kepentingan terkait, baik secara luring maupun daring.

Kepada tim penyusun, Dalu Agung Darmawan berpesan agar senantiasa terbuka terhadap kritik dan perbedaan pendapat dalam proses penyusunan RUU ini. Ia menekankan pentingnya menjadikan rencana aksi RUU Administrasi Pertanahan sebagai rujukan jangka panjang.

“Kita tidak hanya menulis untuk hari ini, tetapi untuk 20–30 tahun ke depan. Karena itu, penyusunan ini harus dilakukan dengan integritas akademik, ketajaman analisis, serta keberanian dalam merumuskan kebijakan,” pungkasnya. (tugas/Iqbal)

Tags: Kementerian ATR/BPNRUU Administrasi PertanahanSekjen Kementerian ATR/BPN

Related Posts

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan
NASIONAL

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut
Pemerintahan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah
NASIONAL

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Next Post
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP

KPK akan Gelar Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Bulan Juni 2025, Ini Daftarnya

KPK akan Gelar Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Bulan Juni 2025, Ini Daftarnya

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda

Tahun 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,40 Miliar

Bupati Fadhil Arief Raih Penghargaan Nasional “Cahaya Hati Award 2026” atas Kepemimpinan Humanis

Bupati Fadhil Arief Raih Penghargaan Nasional “Cahaya Hati Award 2026” atas Kepemimpinan Humanis

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In